Senin, 6 Oktober 2025

Siswa Disuruh Menggonggong

Kondisi Mental Korban Perundungan Ivan Sugiamto Belum Stabil, Takut Bertemu Orang usai Kejadian

Kuasa Hukum SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabuke mengungkap hingga kini korban perundungan Ivan Sugiamto masih mendapatkan pendampingan.

Instagram/X
Kolase foto pengusaha Surabaya Ivan Sugianto dan siswa SMA yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh Ivan Sugianto. | Kuasa Hukum SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabuke mengungkap hingga kini korban perundungan Ivan Sugiamto masih mendapatkan pendampingan mental. 

Video Ivan Sugiamto marah-marah sambil memaksa EV untuk sujud pun viral di media sosial.

Ivan Sugiamto kala itu tak datang sendiri. Ia datang bersama sekelompok orang hingga membuat banyak murid merasa terganggu keamanannya.

Saat keributan terjadi, ada ratusan orang tua yang menghubungi pihak SMA Gloria 2 Surabaya dan menanyakan apakah anak mereka aman di sekolah atau tidak.

Hal ini pun membuat pihak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya membuat laporan ke Polres Surabaya pada 28 Oktober.

Baca juga: Isi Surat Curhatan Anak Ivan Sugiamto, Merasa Malu dan Salahkan Diri: Gara-gara Aku, Papa di Penjara

Polresta Surabaya Sebut Kasus Ivan Sugiamto Masih dalam Penanganan

Polresta Surabaya mengatakan akan segera melimpahkan berkas perkara Ivan Sugiamto ke Kejaksaan Negeri (Kejari).

Dimikan yang diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto.

Saat ini, ujar Aris, pihaknya masih dalam proses pemberkasan.

"Masih dalam proses pemberkasan, segera kami limpahkan kalau berkas sudah selesai. Nanti segera kami limpahkan ke kejaksaan," kata Aris.

Baca juga: Beredar Foto Ivan Sugiamto Pose Senyum Kepal Tangan di Meja Judi Baccarat, Netizen Penasaran 

Tak hanya itu, pihak penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Namun, siapa saksi tersebut tak disebutkan oleh Aris.

"Ada beberapa saksi yang kami periksa, nanti berkembang masih proses. Segera kalau udah lengkap nanti kita kirim berkas perkaranya ke kejaksaan," ujarnya.

Aris menambahkan, apabila sudah lengkap, maka ia akan menginformasikan kepada masyarakat.

"Kami lengkapi berkas, kalau sudah segera kami kirim berkas perkaranya nanti kami kabari pada saat kami kirim bekas mungkin atau pada saat kalau sudah P21," ucapnya.

Baca juga: Surat Curhat Anak Ivan Sugiamto, Menyesal Ayahnya Dipenjara: Kalau Waktu Bisa Diputar Kembali

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menuturkan, sudah ada 11 orang saksi yang diperiksa.

"Kalau kemarin ada 8 saksi yang kami periksa, hari ini sampai magrib ada sebelas saksi yang diperiksa," 

"Kemudian setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," kata Dirmanto ketika konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Muhammad Renald Shiftanto)

Baca berita lainnya terkait Siswa SMA Sujud & Menggonggong.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved