Jumat, 3 Oktober 2025

RD Tewas Diduga Dianiaya saat Berkunjung ke Tempat Calon Istri, Polisi akan Ekshumasi Jasad Korban

RD diduga menjadi korban penganiayaan saat berkunjung ke tempat calon istrinya di sebuah gampong di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Editor: Dewi Agustina
newstoday
(FOTO: ILUSTRASI PENGANIAYAAN) RD (50), warga Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar tewas, Jumat (15/11/2024) lalu. RD diduga menjadi korban penganiayaan saat berkunjung ke tempat calon istrinya di sebuah gampong di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - RD (50), warga Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar tewas, Jumat (15/11/2024) lalu.

RD diduga menjadi korban penganiayaan saat berkunjung ke tempat calon istrinya di sebuah gampong di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Kini Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh sudah memanggil dan meminta keterangan enam saksi.

"Saksi sudah ada enam orang, beberapa warga di desa setempat," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama saat dikonfirmasi Serambi, Senin (18/11/2024).

Baca juga: Buntut Kasus Penganiayaan, Kapolresta Sleman Nyatakan Perang terhadap Premanisme

Namun dia belum merincikan berapa jumlah terduga pelaku yang ditahan. 

Sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Baru itu dulu ya yang bisa kita kasih keterangan," tambahnya.

Kompol Fadillah mengatakan pihaknya akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban RD, Selasa (19/11/2024) hari ini.

"Besok (pagi ini) rencana kita giat ekshumasi oleh dokter forensik di tempat pemakaman," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, RD (50) meninggal dunia diduga usai dianiaya di sebuah gampong di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (15/11/2024). 

Informasi yang diterima Serambi, korban mengembuskan napas terakhir diduga akibat dianiaya.

"Diduga yang bersangkutan tertangkap khalwat (berbuat asusila) oleh warga gampong, kemudian dianiaya oleh beberapa pelaku. Karena kepentingan penyidikan, diperlukan autopsi," ungkapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Harap JPU Tuntut Bebas Supriyani dalam Kasus Penganiayaan Anak Aipda WH

Kronologis Dugaan Penganiayaan

Sekretaris Desa (Sekdes) Meunasah Kulam, Hadiyus mengatakan, awalnya RD bersama calon istrinya berstatus janda berinisial DA (35) menumpang di rumah sang teman di gampong itu.

Berdasarkan keterangan calon istri korban, begitu sampai di rumah tersebut, mereka digerebek warga lalu diduga dipukul dan dibawa ke kantor desa.

Kemudian pihak desa menyerahkan korban ke Satpol PP dan WH. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved