Minggu, 5 Oktober 2025

Cemburu, Pria Asal Bekasi Jambak Hingga Potong Rambut Mantan Istri Siri Pakai Pisau di Surabaya

AG (52), tega menganiaya mantan istri sirinya akibat terbakar api cemburu di Surabaya, Jawa Timur.

Editor: Adi Suhendi
SURYA.CO.ID/Luhur Pambudi
AG, tersangka kasus penganiayaan wanita diamankan Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (15/11/2024). 

Setelah kasus tersebut diselidiki selama lima hari, Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap AG yang bersembunyi di rumahnya di kawasan Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Jumat (15/11/2024) dini hari.

"Kami amankan tersangka dari rumahnya di Bekasi, Jabar. Saat ini AG sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar AKBP William. 

Penulis: Luhur Pambudi

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Terbakar Api Cemburu, Pria dari Bekasi ke Surabaya Aniaya Mantan Istri Siri, Akhirnya Berbaju Oren

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved