Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Penyiraman Air Keras di Muratara: Novi Pilih Penjara Ketimbang Uang Damai Rp 60 Juta

Kisah tragis Novi di Muratara, memilih penjara daripada uang damai yang tak terjangkau.

Editor: Endra Kurniawan
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Novi di dalam Lapas Kelas IIA Lubuklingga dan (Kanan) Novi saat menjalani sidang kasus penyiraman air keras. 

Ia sempat mendorong untuk mengajukan banding.

"Kemarin setelah putusan itu kami sempat koordinasi dengan pihak keluarga mau banding apakah akan kita terima. Namun, karena kesepakatan keluarga diterimalah 14 bulan itu," ujarnya.

Dian menambahkan bahwa pihak keluarga Novi sudah berupaya mendamaikan kasus ini, namun permintaan uang damai yang tinggi membuatnya tidak mungkin untuk dipenuhi.

"Karena pelaku ini ada pihak ketiga minta uang damai Rp 60 juta, sementara Novi mana ada duit Rp.60 juta," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tak Sanggup Bayar Uang Damai Rp 60 Juta, Ibu di Muratara Pilih Dipenjara Usai Siram Pengintipnya

(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved