Sabtu, 4 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Fakta Baru Uang Damai Rp50 Juta, Video Pernyataan Kades Rokiman Diarahkan oleh Kapolsek Baito

Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman memenuhi panggilan Propam Polda Sultra. Ia mengaku diminta membuat pernyataan palsu terkait uang damai Rp50 juta.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
Kolase Tribunsultra.com
Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman dan Guru Supriyani. 

Petugas kepolisian mencoba menenangkan guru Supriyani dan Aipda WH memintanya untuk tidak membentak korban.

“Nah saya sampaikan kepada bu gurunya. Lho bu kita ini mau konfirmasi, jangan bentak-bentak anak saya.” 

“Setelah seperti itu dia masih dengan nada tinggi disampaikan bahwa dia tidak pernah melakukan pemukulan,” tandasnya.

Istri Aipda WH, FN, kemudian membuat laporan kasus penganiayaan.

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Kades Ungkap Uang Damai Kasus Supriyani dari Polisi, Video ke-2 Arahan Kapolsek Baito

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono/Samsul)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved