Senin, 29 September 2025

6 Tahanan Kabur di Polres Tegal, Kapolres Sebut Tak Tak Ada Kejanggalan Sebelum Kejadian

Kapolres Tegal, AKBP Andi menuturkan, pihaknya tak menemukan adanya kejanggalan di sel tempat tahanan kabur

Tribunjateng.com
Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah (tengah) di Gedung Tantya Sudhirajati Mapolres Tegal, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024). 

3. Wawan S alias Unyil, warga Limbangan, Kabupaten Brebes.

4. Tri Budoyo, warga Desa Kedokansayang, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.

5. Abdul Jalil, warga Desa Sumbaga, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.

6. Nabhan Zaidan, warga Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.

Ia menuturkan, saat kejadian, ada dua anggotanya yang sedang berjaga.

Saat dilakukan pengecekan, diketahui bahwa ada tahanan yang kabur.

Pasalnya, saat itu, ada tahanan terakhir yang hendak kabur.

Petugas pun langsung berupaya melakukan pengejaran, tapi tak berhasil karena enam tahanan sudah berlari kabur menuju tembok yang bersebelahan langsung dengan Polres Tegal.

Pihaknya pun menyita sejumlah barang bukti.

"Saat ini barang bukti yang kami sita."

"Ada kayu tidak terlalu panjang dibalut kain digunakan untuk menggali lantai dan satu buah botol," kata dia.

Bidpropam Polda Jateng Periksa Anggota Polres Tegal

Mendengar ada tahanan yang kabur, Polda Jawa Tengah pun mengirimkan Bidpropam untuk memeriksa para petugas jaga di rumah tahanan Brata Wirya Polres Tegal.

"Iya, Kami mengevaluasi kinerja dari anggota yang bertugas jaga tahanan dan dilakukan pemeriksaan oleh propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto saat dihubungi TribunJateng.com.

Kombes Artanto pun berujar, setelah pemeriksaan, nantinya akan berlanjut ke sidang disiplin.

"Yang jelas hukumannya tidak sampai dipecat (PTDH), tapi bisa penempatan khusus (patsus), tidak dinaikkan pangkatnya beberapa waktu tertentu dan teguran," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan