Senin, 6 Oktober 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

Sidang Perdana Supriyani Dituduh Aniaya Anak Polisi Digelar Hari Ini, Ratusan Guru Gelar Aksi Damai

Sidang perdana terhadap Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan yang dituduh menganiaya anak polisi, digelar hari ini.

Dokumentasi Tribun Sultra
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). Sidang perdana terhadap Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan yang dituduh menganiaya anak polisi, digelar hari ini. 

Di sisi lain, Polda Sultra menurunkan tim untuk mengusut dugaan adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus ini.

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana menuturkan tim yang dibentuk tersebut mengatensi terkait adanya isu permintaan uang damai sebesar Rp50 juta yang ditawarkan oleh Aipda WH kepada Supriyani.

Buana mengatakan tim tengah mendalami terkait kebenaran isu tersebut.

“Soal isu-isu lain (dugaan pelanggaran prosedur), masih kami dalami. Kami dari Polda Sultra sudah menurunkan tim untuk mencari pembuktian terhadap isu-isu yang beredar,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).

Selain itu, Buana mengatakan ada dugaan pelanggaran prosedur penanganan kasus di mana Aipda WH mengambil barang bukti sapu ijuk yang disebut digunakan Supriyani untuk memukul anaknya dan bukannya dilakukan oleh penyidik dari Polsek Baito.

Dia pun berharap penyelidikan yang dilakukan oleh tim dapat segera diketahui dalam waktu dekat.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita ketahui hasilnya dan akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Sultra dengan judul "BREAKING NEWS Sidang Guru Aniaya Murid di Konsel, Brimob dan Satpol PP Perketat Keamanan PN Andoolo"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Sultra/Laode Ari/Sugi Hartono/Samsul)

Artikel lain terkait Guru Supriyani Dipidanakan 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved