Francine Widjojo Kecam Kabar Rencana Pemerintah Bali Eutanasia Anjing Liar Jalanan
Francine mengingatkan, pengendalian rabies bisa dilakukan dengan memberikan vaksin anti-rabies pada hewan-hewan penular rabies.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana eutanasia pada anjing-anjing jalanan di Provinsi Bali dikecam.
Pernyataan ini disampaikan juru bicara perlindungan hewan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, Francine Widjojo, Rabu (16/10/2024).
Francine menyampaikan perihal ini menanggapi rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menangkap anjing-anjing liar di jalanan dan menempatkannya ke tempat penampungan sementara.
Baca juga: Anjing Liar Mangsa Belasan Ternak Domba di Pangandaran, Kasus Bermula Juni 2024
Apabila dalam jangka waktu dua minggu tidak ada yang mengambil atau mengadopsi, anjing-anjing ini akan dieutanasia alias dibunuh.
Rencana Pemprov Bali ini informasinya dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit rabies di provinsi tersebut.
Francine mengingatkan, pengendalian rabies bisa dilakukan dengan memberikan vaksin anti-rabies pada hewan-hewan penular rabies.
"Eliminasi hanya dilakukan pada hewan yang terbukti positif rabies sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Francine, eutanasia bisa disamakan seperti hukuman mati pada manusia.
“Ada pro dan kontra, karena menghargai hak asasi untuk hidup,” ujarnya.
Bahkan untuk hewan berpemilik yang disarankan eutanasia oleh dokter hewan, pemilik boleh tidak setuju dan menolak eutanasia pada hewan kesayangannya.
“Demikian juga anjing jalanan. Mereka tidak bisa memilih untuk dilahirkan menjadi hewan kesayangan, tapi mereka punya hak untuk hidup sejahtera dan diperjuangkan hidupnya. Manusialah yang mampu membantu dan menyuarakan hak mereka,” kata Francine.
Untuk itu PSI mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk menghentikan rencana eutanasia pada anjing-anjing jalanan dan menambah kegiatan vaksinasi gratis untuk hewan penular rabies di sana.
Baca juga: Nasib Tragis Anjing Herder yang Gigit Wanita di Semarang, Langsung Disuntik Mati
Sementara itu dikutip dari Tribun Bali, Pemprov Bali membantah akan melakukan eliminasi pada anjing liar.
Keterangan ini dikutip dari poin tiga pada rilis yang dibagikan di feed sosial media Instagram milik PDHI Bali dengan username @pdhi_bali.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada mengatakan sejauh ini Pemprov Bali belum memiliki rencana untuk mengeliminasi anjing-anjing liar di Bali.
Organisasi Sayap PKB Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Denpasar |
![]() |
---|
Jadwal Padat Bersama Timnas Indonesia, Menit Bermain Kadek Arel di Bali United Menurun |
![]() |
---|
Kadek Arel Belum Rasakan Pengaruh Nyata Meski Langganan Timnas Indonesia U23 |
![]() |
---|
Viral ASN Bali Diminta Donasi Berdasarkan Jabatan untuk Korban Banjir, Gubernur Bali Klarifikasi |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Denpasar Kamis, 18 September 2025: Hujan Ringan dan Kelembapan Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.