Sosok Pasutri Pembeli Bayi di Tangerang, Kenal Ayah Korban Lewat FB dan Tawarkan Uang Rp15 Juta
Bayi 11 bulan dijual ayah kandungnya seharga Rp15 juta. Pembeli merupakan pasutri yang tinggal di Tangerang dan sudah 10 tahun menikah.
Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun.
Kesaksian Mertua
RA, pria yang tinggal di Jakarta Timur menjual anaknya seharga Rp15 juta untuk kebutuhan pribadi dan judi online.
Kasus ini terungkap usai ibu bayi yang berinisial RD pulang dari Kalimantan dan tak menemukan anaknya di rumah kontrakan.
Baca juga: Sosok Ayah yang Jual Bayi di Tangerang, Kecanduan Judi Online, Uang Rp15 Juta Habis Seminggu
Kakek bayi, Basir (56), mengaku tak menaruh curiga kepada menantunya saat diajak ke Tangerang untuk menjual bayi.
Basir mengiyakan ajakan RA dan membawa cucu pertama dan keduanya.
"Awalnya sebenarnya kan Bapak yang diajak ke sana itu (Tangerang) habis isya malam-malam itu, saya sama cucu saya ini (F, anak pertama dari suami pertama) diajak."
"Alasannya, 'ayo Pak kami mau minjam uang ke tempat saudara'," ucapnya, Selasa (8/10/2024).
Ia menambahkan dirinya tak mengetahui jalanan di Jakarta karena baru pindah 5 bulan lalu.
Setiba di lokasi, RA bertemu dengan HK dan MON, sedangkan Basir menunggu di warung kopi.
Baca juga: Detik-detik Ayah di Tangerang Jual Bayi Seharga Rp15 Juta untuk Judi Online, Tergiur Unggahan di FB
Ketika kembali ke mobil, Basir bingung lantaran RA tak membawa bayinya.
RA membohongi ayah mertuanya dengan mengatakan bayi bersama saudaranya dan akan dikembalikan minggu depan.
Menurut Basir, RA jarang pulang ke rumah kontrakan karena bekerja sebagai sopir truk ekspedisi.
Ia tak menyangka RA tega menjual bayinya untuk judi online.
"Enggak pernah tahu (RA bermain judi online), perlakuannya kan baik kalau sehari-harinya. Dia sama keluarga dan anak sambungnya juga ya sayang. Makanya kita enggak menyangka di situ," tandasnya.
Pengakuan Ibu Bayi
Setelah ketiga tersangka ditangkap, RD dapat kembali bertemu bayinya di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.