Jumat, 3 Oktober 2025

Sejoli di Palembang Viral, Ketagihan Curi Motor, Sudah 5 Kali Beraksi

Penangkapan sejoli di Palembang yang menekuni aksi pencurian motor viral, sempat terjadi baku tembak, kaki pelaku terpaksa dilumpuhkan.

SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Penangkapan sejoli di Palembang yang menekuni aksi pencurian motor viral, sempat terjadi baku tembak, kaki pelaku terpaksa dilumpuhkan. 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pasangan kekasih Ade Oyeng Juniko (24) dan Vivi (22) di Palembang kini sama-sama pakai baju tahanan.

Sejoli ini ditangkap Polrestabes Palembang karena aksinya viral mencuri sepeda motor, bahkan sudah lima kali beraksi.

Ketika dihadirkan saat rilis di Polrestabes Palembang, Senin (7/10/2024), keduanya hanya bisa menunduk.

Polisi lebih dulu menangkap Oyeng bahkan sempat terjadi baku tembak saat penangkapan ini berlangsung. 

Kemudian polisi juga berhasil menangkap Vivi, kekasih Oyeng yang ikut beraksi mencuri motor hanya berselang 2 hari setelah penangkapan pertama. 

Oyeng adalah seorang resedivis kambuhan dan tercatat sebagai warga Jalan Puncak Sekuning Kecamatan IB I, Palembang.

Sedangkan kekasihnya, Vivi adalah warga Jalan Soekarno Hatta, Sukarami Palembang.

"Jadi benar pelaku ini merupakan TO kita dan resevidis kambuhan yang kerap beraksi di kota Palembang, " ungkap  Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono saat rilis tersangka. 

Harryo mengatakan, saat dilakukan penangkapan Oyeng sempat melawan petugas dan menembak ke arah petugas.

"Nah saat itu terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, di kaki sebelah kanan pelaku," tegas Harryo. 

Sedangkan dari hasil pengembangan, lanjut Harryo, petugas berhasil mengamankan Vivi, kekasih pelaku setelah Oyeng 2 hari ditangkap.

"Kami tangkap Vivi usai Oyeng pelaku utama ditangkap, Vivi sempat kabur," ungkapnya. 

Baca juga: Maling Meresahkan di Bengkulu, Pakaian Dalam Mahasiswa hingga Celana Bapak Kos Digondol

Dari hasil penyelidikan, sambung Harryo, pelaku ini sudah 5 kali beraksi di kota Palembang, mulai bulan Juni hingga Oktober ini.

"Beraksi sudah 5 kali di kota Palembang, dari laporan Polisi dan data yang ada," bebernya. 

Dengan dasar LP, LP/A/38/IX/2024/SATRESKRIM/POLRESTABES PALEMBANG, LP/B/207/IX/2024/POLSEK SU II/POLRESTABES PALEMBANG LP/B/395/IX/2024/POLSEK IB I/POLRESTABES PALEMBANG dan LP/B/2576/IX/2024/POLRESTABES PALEMBANG. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved