Kronologi Penipuan Jalan Sehat HUT Kota Yogyakarta, Oknum ASN Kemenkumham jadi Tersangka
Polisi menetapkan WAH (42) sebagai tersangka dugaan penipuan acara senam, jalan sehat dan sepeda gembira HUT Kota Yogyakarta.
"Kegiatan tersebut juga berbayar alias komersil dengan harga tiket Rp10.000 hingga Rp25.000 dengan janji akan diadakan undian hadiah," tuturnya.
Ia menambahkan para peserta panik lantaran panitia tak dapat dihubungi dan stand sponsor tak ada isinya.
"Kami telah melakukan langkah penyelidikan untuk dapat mengetahui siapa yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran hukum akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Terduga Pelaku Penipuan Jalan Sehat di Alkid Jogja Menyerahkan Diri ke Polisi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Miftahul Huda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.