Senin, 29 September 2025

2 Balita di Semarang Dianiaya ART, Mulut dan Kepala Dipukul Jika Susah Makan dan Tidur Siang

Dua balita di Semarang jadi korban penganiayaan oleh Masiroh (33) Asisten Rumah Tangga (ART) yang kini telah ditangkap polisi. 

istimewa
Masiroh (33) seorang ART Semarang ditangkap polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap dua balita. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dua balita di Kota Semarang jadi korban penganiayaan oleh Masiroh (33) Asisten Rumah Tangga (ART) yang kini telah ditangkap polisi. 

Dua balita perempuan masing-masing berusia 3 dan 4 tahun itu dianiaya di rumah orangtuanya di Kecamatan Pedurungan.

Masiroh berdalih penganiayaan kepada anak majikannya karena merasa beban kerjanya berlebih hingga merasa kelelahan.

"Saya merasa kecapekan karena mengurus dua anak dan semua urusan rumah tangga. Namun, saya akui saya salah," ujar tersangka Masiroh dalam kutipan rilis di akun resmi Instagram Polrestabes Semarang yang diakses, Selasa (8/10/2024).

Masiroh mengaku sudah bekerja di rumah majikannya tersebut selama 1 tahun.

Namun, dia merasa dalam 2 bulan terakhir beban kerjanya semakin berat hingga merasa kelelahan. 

Selama kurun waktu itulah korban melakukan penganiayaan

Terutama selepas diajak berlibur ke luar kota oleh majikannya setiap akhir pekan. 

"Jadi tiap akhir pekan Sabtu-Minggu saya diajak pergi ke luar kota sama majikan. Pada Senin-nya, saya merasa cepat marah karena pekerjakan di rumah banyak ditambah dua adik (korban) rewel," bebernya.

Penganiyaan  yang dilakukan Masiroh di antaranya mencubit dan memukul ketika para korban sulit makan atau susah untuk tidur siang. 

"Saya kecapekan tapi mau bilang ke majikan tidak berani. Majikan juga sudah baik sama saya," terangnya.

Baca juga: Dikira Bangkai Tikus Ternyata Bocah 4 Tahun di Jambi Meninggal dekat Gardu Listrik Badan Menghitam

Di samping itu, Masiroh telah dua kali menjadi ART. Dia mengaku, sebelumnya tidak pernah melakukan kekerasan.

"Di tempat sekarang digaji Rp2,2 juta perbulan," jelasnya.

Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan,  penganiayaan  yang dilakukan oleh tersangka terungkap saat  ibu korban mendapati luka memar pada bibir korban dan luka lecet pada punggung tangan korban, Senin (30/9/2024).

Mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung memeriksa kamera cctv rumah  yang merekam tindakan kekerasan yang dialami anaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan