Selasa, 7 Oktober 2025

Video Syur Pak Guru di Gorontalo

Kasus Video Syur Guru Gorontalo: Istri Sudah Lapor Kepsek Sebulan Lalu, Minta Suami & Korban Dibina

Istri dari Guru Madrasah di Gorontalo yang terlibat kasus video asusila dengan siswinya ternyata sudah lapor ke Kepala Sekolah sejak sebulan lalu.

Warta Kota via Tribunnews
Ilustrasi pelecehan seksual. | Istri dari Guru Madrasah di Gorontalo yang terlibat kasus video asusila dengan siswinya ternyata sudah lapor ke Kepala Sekolah sejak sebulan lalu. 

“Kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan diharapkan ada langkah-langkah cepat untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa depan,” katanya.

Baca juga: Sosok Perekam Video Guru dan Siswi di Gorontalo, Berniat Tunjukkan ke Istri Sah Pelaku DH

Viral Video Asusila Guru Madrasah dengan Siswi

Seorang guru berinisial DH (57) di Gorontalo ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur dengan siswinya.

"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57) kepada oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," kata Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman, dalam konferensi pers di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024).

DH menjadi tersangka setelah penyidik mendapatkan keterangan dari 10 orang terdiri dari delapan saksi, pelapor, dan terlapor. 

Tersangka sebelumnya dilaporkan oleh paman siswi.

DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. 

"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ujarnya.

Baca juga: Perekam Video Syur Guru dan Siswinya di Gorontalo dari Sekolah Lain, Seragam Beda Jadi Petunjuk

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan DH dan siswi sudah menjalin asmara sejak Januari 2022.

"Sejak Januari 2022 melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," tuturnya.

Saat ini Polres Gorontalo sudah mengamankan tersangka beserta seluruh barang bukti.

Deddy menuturkan DH dan siswinya sudah berkali-kali melakukan hubungan layaknya suami istri.

Selain itu, Deddy menyebut siswi telah nyaman dengan tersangka karena merasa gurunya itu bisa membantu dan mengayominya.

"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yang bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," tutur Deddy.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Istri Sudah Adukan Oknum Guru Mesum di Gorontalo ke Kepsek Sebelum Video Syur Beredar.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(WartakotaLive.com/Budi Sam Law Malau)

Baca berita lainnya terkait Video Syur Pak Guru di Gorontalo.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved