Minggu, 5 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Sebelum Bersaksi di Sidang PK, Adik Terpidana Kasus Vina Ditabrak hingga 3 Kali Muntah Darah

Kronologi adik terpidana kasus Vina ditabrak 2 perempuan sebelum bersaksi di sidang PK, 3 kali muntah darah.

Kolase TribunnewsBogor.com
Kolase Saksi fakta kasus Vina Cirebon, Renaldi alias Aldi yang merupakan adik terpidana kasus Vina Cirebon ditabrak orang tidak dikenal hingga 3 kali muntah darah. 

"Patah tulang rahang atas, Aldi gak pakai helm, mereka juga. Cewek mah yang bencong masih utuh, kalau yang supir sama kaya Aldi, tapi lebih parah saya," tutur Aldi lagi.

Dalam kondisi berlumuran darah, Aldi terpaksa melanjutkan perjalanan pulang sendirian tanpa diantar oleh siapapun.

"Kejadian jam 22.00 WIB, sampai sini jam 23.30 WIB, makanya baju putih darah semua, diperes juga darah semua," kata dia.

Akibat tabrakan itu, Aldi mengatakan keluar darah dari hidung, telinga, dan mulutnya.

"Sampai muntah darah 3 kali. Udah dirontgen hasilnya bagus, di dadanya abu-abu," jelasnya lagi.

Baca juga: Tim Khusus Mabes Polri Dinilai Lamban Tangani Kasus Vina, Toni RM: Publik Tunggu Hasil Penyelidikan

Menurut Aldi, saat itu dirinya ingin pulang ke Cirebon dari tempat kerjanya di Subang.

Saat di TKP, Aldi melihat pengendara motor ngebut dari arah berlawanan.

"Lihat ada cewek dua orang ngebut, makanya diem dulu berhenti di pinggir jalan, saksinya tukang mi ayam dan tukang bakso," kata dia.

Usai tabrakan itu, Aldi mengaku disalahkan oleh pengendara yang menabraknya.

Warga pun berkerumun untuk melerai dan akhirnya menyuruh dua orang yang menabrak Aldi untuk pulang.

"Saya minta KTP (yang menabrak) gak boleh. Gak ada polisi, warga kompak belain cewek, terus disuruh pulang," kata dia.

 

Aldi Sempat Diamankan Iptu Rudiana

Hari ini, Rabu (18/9/2024), Aldi terlihat hadir dalam sidang PK 6 terpidana di Pengadilan Negeri Cirebon.

Aldi diagendakan jadi saksi fakta dalam sidang PK 6 terpidana.

Dengan kondisi wajah masih terdapat bekas luka, Aldi duduk di dalam ruang sidang.

Sebab, Aldi turut diamankan oleh Iptu Rudiana dan anak buahnya pada 31 Agustus 2016 lalu.

Namun Aldi akhirnya dibebaskan dan tidak ikut diadili dengan 8 terpidana.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved