Gadis Penjual Gorengan Dibunuh
Misteri Pembunuhan Nia Penjual Gorengan Mulai Terkuak, Diduga Dilakukan 4 Orang, 1 Telah Menghilang
Koordinator Tagana Padang Pariaman, Donald Debra membocorkan sosok terduga yang dicurigai merupakan pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari.
Sosok ini dicurigai karena keberadaannya tak diketahui sejak jasad Nia Kurnia Sari ditemukan.
"Diduga orang sekitar, dicurigai ada yang menghilang," katanya.
Beda dari pengakuan polisi, menurutnya, tiga dari 4 terduga pelaku kini sudah diperiksa polisi.
"Dari 3 orang yang dipanggil polisi. Dia berempat, satu menghilang," katanya.
Lalu foto terduga pelaku tersebar di media sosial Facebook.
Ada dua foto pria berbeda yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku pembunuhan Nia.
Foto pertama adalah seorang pria mengenakan seragam SMA sedang berpose.
Foto kedua adalah pria mengenakan kalung dan kaos hitam.
Dalam keterangan foto yang viral tersebut, sebuah akun menyebut dua pria tersebut adalah terduga pelaku yang dicari polisi.
"Pelaku pembunuhan @nia kurnia sari di kayu tanam padang pariaman tertangkap 1 orang dan ada yang masih buron," tulis akun Liza di Facebook.
Kendati belum jelas kebenaran dari informasi tersebut, netizen di media sosial ramai menyelidikinya.
Hingga akhirnya akun facebook bernama TekKadai Laily Chulaik mengurai identitas salah satu pria yang dituding sebagai pelaku pembunuhan Nia.
Diungkap akun tersebut, terduga pelaku pembunuhan Nia yang masih buron itu berinisial I atau J.
Dalam keterangan akun tersebut, I atau J kini sudah kabur ke arah Jabodetabek.
Baju terakhir
Gadis Penjual Gorengan Dibunuh
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Divonis Mati, Kuasa Hukum Akan Ajukan Amnesti ke Presiden |
---|
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Divonis Mati, Ibunda Korban Tidak Mau Maafkan Pelaku |
---|
Sosok In Dragon, Divonis Hukuman Mati setelah Bunuh dan Rudapaksa Gadis Penjual Gorengan |
---|
Alasan Kuasa Hukum In Dragon Ajukan Banding setelah Divonis Hukuman Mati, Hasil Autopsi Disorot |
---|
5 Fakta Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Divonis Mati, Tak Ada Hal Meringankan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.