Sabtu, 4 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Saksi Kunci Kasus Vina Adi Haryadi Baru Muncul setelah 8 Tahun, Susno: Kemana Aja Polisi Selama Ini?

Susno Duadji merespons terkait saksi kunci kasus Vina yang baru-baru ini muncul dan diperiksa Bareskrim Polri.

Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). -- Susno Duadji merespons terkait saksi kunci kasus Vina yang baru-baru ini muncul dan diperiksa Bareskrim Polri. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, 2016 silam masih terus bergulir.

Terbaru, muncul saksi kunci yang mengaku melihat Vina dan Eky kecelakaan pada 2016.

Adi Haryadi merupakan seorang musafir yang sering melakukan ziarah makam.

Pada 27 Agustus 2016, saat peritsiwa nahas menimpa Vina, Adi Haryadi tengah berada di sekitar lokasi kejadian tepatnya di Jembatan Talun, Cirebon.

Delapan tahun berlalu, Adi baru menyadari sepasang kekasih yang mengalami kecelakaan lalu lintas itu merupakan Vina dan Eky.

Kemunculan Adi ini juga menjadi pertanyaan sejumlah pihak, 'kenapa Adi baru muncul sekarang?'.

Terkait pertanyaan itu, Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim), Susno Duadji memberikan penjelasannya.

Menyoal kemunculan Adi ini, Susno meninjaunya dari sisi penyidikan, penyelidikan, serta pembuktian.

Pertama, Adi yang merupakan seorang musafir berada di lokasi kejadian karena sedang berhenti untuk makan.

Jarak tempat Adi berhenti dengan lokasi kejadian Vina dan Eky kecelakaan tidak sampai 10 meter.

"Kemudian dia (Adi) melihat persis, waktunya juga sama, kondisi cuacanya juga sama hujan," kata Susno, dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV, Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Beda Kesaksian Suroto dengan Ismail, Adi, dan Bukti Chat Vina-Mega, Kondisi Celana Vina hingga Waktu

Menurut Susno, kesaksian dari Adi bisa dikonfrontir dengan kesaksian Oki dan Yayan.

Oki dan Yayan merupakan pekerja bengkel yang dilapori oleh pengendara sepeda motor yang melihat kejadian tersebut.

Pengendara sepeda motor tersebut mengatakan kepada Oki dan Yayan, ada kecelakaan di Jembatan Talun.

"Oki dan Yayan datang ke lokasi kecelakaan itu naik sepeda motor melawan arah dan betul keterangan daripada Adi, ada orang naik motor berlawanan arah," ungkapnya.

Saat itu, baik Adi, Yayan, dan Oki tak berbuat apa-apa sampai akhirnya polisi datang.

Mereka pun diminta membantu menaikkan Vina dan jenazah Eky ke dalam mobil.

Sayangnya, polisi tidak mencatat identitas Adi, Oki, dan Yayan yang jelas-jelas berada di lokasi kejadian.

"Sayangnya polisi tidak mencatat si Yayan, tidak mencatat juga si Oki, tidak mencatat juga nama si Adi ini untuk jadi saksi," terangnya.

Susno pun memaklumi hal tersebut lantaran polisi saat itu meyakini Vina dan Eky mengalami kecelakaan tunggal.

"Polisi dilapori juga kecelakaan lalu lintas tunggal, sehingga yang dijadikan saksi oleh polisi mungkin bukan orang-orang ini," urai Susno.

Sehingga, jika ditanya ke mana saja para saksi selama 8 tahun ini, maka seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada polisi.

"Nah jadi kalau ada yang bertanya kemana aja dia selama ini? Pertanyaannya mestinya dibalik kemana aja polisi selama ini gak menjadikan mereka sebagai saksi?" ucapnya.

Menurut Susno, setiap ada kejadian, tugas polisi adalah mencatat identitas orang yang berada di lokasi kejadian.

"Kepentingannya untuk suatu saat kalau dia menjadi saksi," sambungnya.

Baca juga: Jelang Sidang PK, Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Buktikan Ada Kesalahan

Sebelumnya, Adi Haryadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).

Adi mendatangi Bareskrim Polri didampingi perwakilan dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Williard Malau.

Adi diklaim sebagai saksi kunci dalam kasus yang terjadi pada 2021 silam itu.

Seorang musafir asal Kudus, Jawa Tengah bernama Adi Haryadi mengaku kepada mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi bahwa dirinya melihat langsung tewasnya Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016. Dia menegaskan Vina dan Eky tewas bukan karena dibunuh tapi murni kecelakaan.
Seorang musafir asal Kudus, Jawa Tengah bernama Adi Haryadi mengaku kepada mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi bahwa dirinya melihat langsung tewasnya Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016. Dia menegaskan Vina dan Eky tewas bukan karena dibunuh tapi murni kecelakaan. (Tangkapan layar dari YouTube Kang Dedi Mulyadi)

Williard mengatakan, Adi adalah orang pertama yang melihat kejadian tersebut.

Dia menuturkan, kliennya menyaksikan Vina dan Eky meninggal akibat kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan.

"Iya (orang pertama yang melihat kejadian). Dia yang melihat pertama kejadian itu."

"Tidak ada kejar-kejaran, tidak ada apa-apa, dia hanya melihat motor itu celaka," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (29/8/2024), dilansir Kompas.com.

Setelah itu, baru sejumlah orang datang. Kala itu, Adi sempat meminta satu di antara orang yang datang ke lokasi untuk menghubungi polisi.

"Dia meminta kepada satu orang yang hadir di situ untuk menelepon polisi dan gak berapa lama polisi datang mengambil dua korban tersebut," jelasnya.

Menurutnya, Adi merupakan saksi baru dalam kasus Vina.

Adi juga disebut tidak pernah memberikan keterangan soal kejadian yang menewaskan Vina dan kekasihnya itu.

"Dia orang dari Kudus dan dia datang ke kita untuk menyampaikan apa yang dia lihat, dia dengar, dan dia alami sendiri," terang Williard.

Dikatakannya, pengakuan Adi persis sama dengan laporan Peradi terhadap Iptu Rudiana terkait keterangan palsu ke Bareskrim Polri pada 17 Juli 2024.

"Ya, yang kami laporkan keterangan Rudiana, jadi inilah saksi yang kami sampaikan," jelasnya.

Baca juga: Susno Duadji Teriak Banyak yang Pura-pura Tidak Tahu di Kasus Vina Cirebon

Williard pun mengungkapkan alasan Adi baru tergerak untuk bersaksi saat ini.

Awalnya, Adi menganggap kejadian itu hanya kecelakaan biasa. Selain itu, kliennya ini hanya pendatang yang kebetulan menyaksikan kejadian nahas di Cirebon 2016.

"Waktu itu dia melihatnya hanya kecelakaan biasa kan, jadi sudah setelah itu sudah berlalu, dia (kira) hanya kecelakaan biasa."

"Tapi setelah di tahun 2024 ini dia melihat, lha kok jadi begini. Sehingga dia mau bersaksi," tandasnya.

Dalam pemeriksaan itu, Adi dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik.

"Seputar posisi dia dari apa yang dia lihat, apa yang dia dengar dari sebelum kejadian dan sesudah kejadian," tukasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved