Senin, 29 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Pakar Hukum Pidana Jelaskan Nasib Mujur Iptu Rudiana di Kasus Vina

Pakar Hukum Pidana Unsoed Hibnu Nugroho mengatakan, Iptu Rudiana tidak bersalah di kasus Vina Cirebon, lantas siapa yang harus bertanggung jawab?

Kolase Tribun Bogor
Ayah almarhum Eky di kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana rupanya masih bertugas sebagai Kapolsek Kapetakan. Pakar Hukum Pidana Unsoed Hibnu Nugroho mengatakan, Iptu Rudiana tidak bersalah di kasus Vina Cirebon, lantas siapa yang harus bertanggung jawab? 

"Karena sebagai polisi dia harus menangani, dia harus melaporkan. Polisi itu siapapun pangkatnya, mau bharada, tukang TU, SIM pun, ketika ada kejahatan harus melapor pada pimpinannya," jelasnya lagi.

Baca juga: Pegi Balik Lagi ke Polda Jabar, Traktir para Tahanan Nasi Padang

Sehingga kata dia, yang harus disalahkan dalam kasus Vina Cirebon adalah Kasat Reskrimnya.

"Harusnya yang dijadikan objek adalah Satreskrim ketika itu siapa," ungkapnya.

Sebab ia menilai kalau dalam polisi ada pertanggung jawaban komando dan pertanggung jawaban struktural.

"Ini yang tidak ditemukan. Gak mungkin anak buah bertindak tanpa adanya suatu perintah," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Pakar Sebut Iptu Rudiana Tak Bersalah di Kasus Vina Cirebon, Tunjuk 2 Sosok Paling Bertanggung Jawab

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan