Kematian Vina Cirebon
Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Resmi Ajukan PK, Sidang Perdana Dijadwalkan Pekan Depan
Pengajuan PK oleh Sudirman dipimpin oleh tim hukum dari Peradi yang dipimpin oleh Jutek Bongso, Rully Panggabean, dan Titin Prialianti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang secara resmi mengajukan peninjauan kembali (PK) terpidana kasus Vina Cirebon, Sudirman di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (28/8/2024).
Sudirman merupakan satu dari tujuh terpidana kasus Vina Cirebon yang masih mendekam di penjara karena dihukum seumur hidup.
Pengajuan PK oleh Sudirman dipimpin oleh tim hukum dari Peradi yang dipimpin oleh Jutek Bongso, Rully Panggabean, dan Titin Prialianti.
Jutek Bongso mengatakan, langkah PK ini merupakan upaya penting dalam mencari keadilan bagi Sudirman.
"Kami tim hukum dari Peradi hadir hari ini tanggal 28 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon dalam rangka mendaftarkan peninjauan kembali (PK) dan memori PK untuk terpidana yang ketujuh, Sudirman," katanya, Rabu (28/8/2024),
Jutek juga menjelaskan, mereka telah menerima akta atas pengajuan PK tersebut dan sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 4 September 2024 dengan kehadiran langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan.
Baca juga: Saka Tatal Semangati 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung soal Penyiksaan
Rully Panggabean, anggota tim hukum Peradi lainnya, menambahkan, pihaknya akan mengupayakan penggabungan jadwal sidang Sudirman dengan enam terpidana lainnya untuk mempercepat proses hukum.
"Intinya, mudah-mudahan ini bisa disatukan, tapi nanti kami akan sampaikan juga dalam sidang 4 September 2024," ujar Rully.
Disambut Baik Keluarga Sudirman
Upaya PK yang diajukan Beny, kakak kandung Sudirman, berharap agar adiknya segera dipindahkan ke Lapas Cirebon.
Sudirman menjadi satu-satunya terpidana yang masih dikurung di Lapas Banceuy Bandung.
Sudirman dan enam terpidana lainnya dibawa ke Bandung untuk menjalani pemeriksaan saat Pegi Setiawan mengajukan PK namun saat enam lainnya dikembalikan ke Cirebon, Sudirman tidak masuk di dalamnya.
"Kami keluarga senang banget sih (dengan PK) dan berharap Sudirman bisa gabung sama enam teman lainnya (di Lapas Cirebon)," ujar Beny saat diwawancarai di PN Cirebon, Rabu.
Beny juga mengungkapkan kekhawatiran keluarganya terkait kondisi Sudirman yang sempat mengeluhkan tindakan penyiksaan saat berada di Polda Jawa Barat.
Sumber: Tribun Jabar
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.