Selasa, 7 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Ito Sumardi Akui Salah Sebut Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatan Kapolsek, Ini Penjelasannya

Ito Sumardi mengaku salah terkait ucapannya yang mengatakan Iptu Rudiana dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.

Editor: Erik S
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN/Istimewa
Kolase Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dan Iptu Rudiana 

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.

Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Klarifikasi Ito Sumardi Eks Kabareskrim Akui Salah Sebut Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatan Kapolsek

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved