Selasa, 30 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Sudirman Tidak Bisa Ajukan PK Karena Ngaku Pukul Eky, Mantan Wakapolri Justru Berpendapat Begini

Sudirman belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK) diduga karena pengakuannya memukul Eky sebanyak enam kali

Editor: Erik S
Tribunnews.com
Salah satu terpidana kasus Vina, Sudirman ternyata tak dikembalikan ke Lapas Cirebon pada Kamis (15/8/2024). 

"Baru jam lima sore tadi, kami mendapatkan info bahwa Sudirman itu sudah ada di Lapas Banceuy. Kami sedang mengirim tim ke sana karena kami adalah kuasa hukum dari Keluarga Sudirman," ujar Jutek seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Senin (19/8/2024). 

Menurut informasi yang dihimpun, Sudirman sudah beberapa hari di Lapas tersebut. 

Jutek juga sudah memberikan informasi kepada keluarga soal keberadaan terbaru Sudirman. 

"Keluarga sudah kami kabari dan mudah-mudahan betul apa yang disampaikan," tambahnya. 

Jutek mendapatkan informasi tersebut dari rekan sesama pengacara yang mengabarkan bahwa Sudirman berada di sana. 

Untuk mengkonfirmasinya, tim kuasa hukum meluncur ke lokasi yang dimaksud. 

"Karena kami adalah kuasa hukum dari Keluarga Sudirman, jadi kami sedang mengkonfirmasi apa betul untuk keberadaan Sudirman di Lapas Banceuy," ucapnya. 

Baca juga: Video Polda Jabar Disebut Halangi Sudirman untuk PK, Berikan Pengacara Khusus hingga Disembunyikan

Namun, tim kuasa hukum tak mengajak dengan pihak keluarga Sudirman karena di luar jam besuk. 

Jutek menegaskan bahwa pihaknya bukan menjadi kuasa hukum Sudirman. 

Kedatangan tim kuasa hukum ke Lapas Banceuy untuk mewakili kepentingan keluarga Sudirman. 

Seakan dihalangi Polda Jabar

Pihak keluarga mengaku kesulitan menemui Sudirman, salah satu terpidana Kasus Vina Cirebon. 

Kuasa hukum Sudirman, Wilson Tambunan maupun Polda Jabar seakan mengekang kebebasan Sudirman. 

Kakak Sudirman, Beni Indrayana, mengaku ada yang janggal terhadap perlakuan pihak kepolisian terhadap adiknya. 

Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, tindakan pengekangan tersebut tidak dibolehkan karena melanggar hak Sudirman sebagai narapidana untuk bertemu keluarganya. 

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan