Bejatnya Seorang Ayah di Cianjur, Tega Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil, Pelaku Berdalih Nafsu
Dikuasai nafsu, soerang ayah di Cianjur tega cabuli anak tiri hingga korban hamil. Warga sekitar sempat geram
Kini O dijerat pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Sesuai dengan pasal yang disanggahkan, pelaku diancam penjara selama 15 tahun, namun karena pelaku merupakan wali atau orang terdekat maka hukumnya ditambah 1/3, jadi maksimal hukuman penjaran selama 20 tahun," ucapnya.
Kasus Lainnya
Pada April 2024 lalu, di Cianjur juga terjadi kasus rudapaksa yang dilakukan oleh ayah ke anak tirinya sendiri.
PS (55), diringkus polisi atas kasus pencabulan.
Warga Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tersebut diringkus setelah dilapokan karena telah mencabuli anak tirinya sendiri.
Iptu Suhaelmi, Kanit Reskrim Polsek Mande mengonfirmasi hal tersebut.
Kasus ini terungkap setelah korban cerita ke neneknya tentang apa yang ia alami selama ini.
Nenek korban pun kemudian menyampaikan hal tersebut ke ibu korban lalu kasus ini dilaporkan ke polisi.
"Dari neneknya itu, kemudian disampaikan kepada ibunya yang akhirnya orang tua kandung dari korban melapor ke polisi. Setelah mengumpulkan keterangan dan bukti pendukung, kami langsung amankan PP," kata Suhaelmi saat dihubungi, Minggu (28/4/2024).
Mengutip TribunJabar.id, dari hasil pemeriksaan, korban dicabuli ayah tirinya sebanyak 10 kali dan sejak kelas 6 SD hingga masuk SMP.
Baca juga: Dan Terjadi Lagi, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tiri di Cianjur sejak Korban SD hingga SMP
Korban sendiri saat ini tengah berusia 15.
Saat diperiksa, pelaku mengaku beraksi saat ibu korban sedang tidak ada di rumah.
Pelaku pun mengancam korban supaya tak menceritakan tindakan bejatnya ke siapa pun.
"Ancaman kekerasan tidak ada, pelaku hanya menyuruh korban untuk tidak berbicara ke siapapun karena korban masih kecil jadinya takut,"
"Tapi di akhir korban sudah tidak tahan sehingga melaporkan ke neneknya," kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.