Selasa, 7 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Bocoran Nasib Iptu Rudiana Usai Diperiksa Bareskrim, Kini Dinonaktifkan dari Kapolsek Kapetakan

Mantan Kabareskrim Ito Sumardi bocorkan nasib Iptu Rudiana usai diperiksa 3 di Bareskrim, kini dinonaktifkan dari jabatannya Kapolsek Kapetakan.

Tribunnews.com
Muncul isu Iptu Rudiana dan rekan-rekannya yang mengamankan para terpidana akan ditahan setelah diperiksa. Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi bocorkan nasib terkini Iptu Rudiana usai diperiksa 3 hari berturut-turut di Bareskrim, kini dinonaktifkan dari jabatannya Kapolsek Kapetakan. 

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.

Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede. (tribun network/thf/TribunSumsel)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved