Sabtu, 4 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Razman Arif Nasution Ngaku Lucu dan Geli Melihat Sumpah Pocong Saka Tatal, Kenapa?

Razman Arif Nasution sindir Farhat Abbas ingin masuk TV terus, dia juga ngaku lucu bahkan geli lihat sumpah pocong yang dilakoni Saka Tatal.

Kolase Tribunnews.com: Tangkapan Layar YouTube iNews Official, TribunJabar.id/Eki Yulianto
Sambil menangis, Farhat Abbas berharap sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal bisa menjadi petunjuk yang membawa kebaikan. Pengacara Razman Arif Nasution sindir Farhat Abbas ingin masuk TV terus, dia juga ngaku lucu bahkan geli lihat sumpah pocong yang dilakoni klien Farhat, Saka Tatal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengakuan mengejutkan terlontar dari mulut pengacara Razman Arif Nasution saat melihat sumpah pocong Saka Tatal.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Saka Tatal ini bukan ajaran Islam yang benar.

Razman Arif Nasution menyebut aksi sumpah pocong yang dilakukan klien Farhat Abbas itu lucu, geli hingga membuatnya tertawa.

"Lucu, geli, ketawa dan saya menduga oknum pengacara ini pengennya masuk TV terus," kata Razman Nasution lewat Youtube Cumi-cumi, Sabtu (10/8/2024).

Razman pun menyebutkan seharusnya Saka Tatal cukup melakukan dengan sumpah di atas Al-quran saja.

Sentil Farhat Abbas Ingin Masuk TV Terus, Razman Lucu dan Geli Lihat Sumpah Pocong Saka Tatal

Pengacara Razman Nasution menanggapi soal sumpah pocong yang dilakukan eks terpidana kasus Vina, Saka Tatal, yang digelar di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon selepas pelaksanaan ibadah salat Jumat (9/8/2024)

Adapun sumpah pocong itu dilakukanya guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.

Menanggapi itu, Razman menyebutkan aksi yang dilakukan klien Farhat Abbas lucu.

"Lucu, geli, ketawa dan saya menduga oknum pengacara ini pengennya masuk TV terus," kata Razman Nasution lewat Youtube Cumi-cumi, Sabtu (10/8/2024).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Saka Tatal ini bukan ajaran Islam yang benar.

"Ini bukan ajaran Islam, orang dibuat seperti pakaian pocong itu bukan budaya Islam, itu bukan cara islam yang benar, gak mesti harus seperti itu," kata Razman.

Baca juga: Abdi Dalam Pendopo Padepokan Amparan Jati Cirebon Sebut Sumpah Pocong Saka Tatal Spektakuler

Razman pun menyebutkan seharusnya Saka Tatal cukup melakukan dengan sumpah diatas Al-quran saja.

"Yang penting dalam islam ketika anda disumpah, anda ambil wudhu wallahu wabillahi wataubat, al quran di atas sama seperti orang di sumpah di pengadilan," terangnya.

"Jadi sumpah pocong itu hanya sebagai bukti tapi sampai begitunya," imbuhnya.

"Bukan merendahkan mereka, tapi menurut saya tidak perlu bahkan membuat hukum tambah racuh," tambahnya.

Luruskan Maksud Sumpah Pocong Iptu Rudiana

Selain itu, Razman juga menyoroti tantangan Farhat Abbas yang menantang Iptu Rudiana sumpah pocong.

Menurut Razman, Iptu Rudiana bersiap sumpah pocong saat itu karena membuktikan jika yang meninggal itu memang benar anak kandungnya, Eky.

Bukan soal terlibat dalam kasus Vina.

"Sumpah pocong itu diucapkan Iptu Rudiana ketika interviews sama Hotman Paris, dan dia mengatakan itu anak kandung saya, dan dia tidak mengatakan bahwa dia sama sekali bukan terlibat di pembunuhan itu," jelasnya.

"Iptu Rudiana mengatakan itu benar anak kandungnya, dia akan memperjuangkan dia siap sumpah pocong, namun sumpah pocong yang dimaksud beliau bahwa hukum dunia, dan hukum akhirat dia siap," bebernya.

"Tapi datanglah Farhat Abbas seoalah ini menjadi tantangan sehingga mereka lakukan sumpah pocong," ucapnya.

Farhat Abbas Menangis usai Saka Tatal Sumpah Pocong

Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal telah menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024).

Dalam menjalani sumpah pocong terkait kasus Vina ini, Saka Tatal ditemani keluarga serta kuasa hukumnya, Farhat Abbas dan Titin Prialianti.

Farhat Abbas pun tampak terharu setelah menyaksikan kliennya itu melakukan sumpah pocong.

Sambil menangis, Farhat Abbas mengatakan, Saka Tatal adalah orang yang baik.

Ada banyak orang yang mendukung Saka Tatal.

Termasuk, kata Farhat Abbas, alam pun mendukung Saka Tatal melakukan sumpah pocong.

"Saka berani, Saka telah melakukan sumpah pocong, kamu (Saka Tatal) orang baik, pasti ada kebaikan."

"Masyarakat mendukung, alam mendukung, tiba-tiba yang saya rasakan panas tiba-tiba dingin kayak ada angin." kata Farhat Abbas, dikutip dari tayangan YouTube Official iNews, Jumat.

Baca juga: Tiga Pakar Nilai Peradilan Kasus Vina Cirebon 2016 Sesat, Sebut Hakim Keblinger, Ada Kecerobohan

Farhat Abbas pun berharap sumpah pocong ini bisa menjadi petunjuk yang membawa kebaikan untuk Saka Tatal.

"Mudah-mudahan ini adalah petunjuk bahwa kamu (Saka Tatal) orang benar, kamu orang baik," ucapnya.

Tak lupa, Farhat Abbas mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Cirebon yang antusias hadir di Padepokan Agung Amparan Jati untuk mendukung Saka Tatal.

Dengan kejadian ini, ia juga berharap ke depan tidak ada lagi orang yang tidak bersalah dihukum.

"Terima kasih buat masyarakat cirebon, mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi orang yang dizalimi."

"Orang yang dipenjara seumur hidup yang tidak melakukan kesalahan," tandasnya.

Saka Tatal Sumpah Pocong

Seperti diketahui, Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).

Melalui tayangan Youtube Official iNews, Jumat (9/8/2024) sumpah pocong Saka Tatal dilaksanakan selepas kehadiran Farhat Abbas.

Mulanya, Saka Tatal yang terlihat mengenakan baju koko berwarna hitam dimandikan lebih dulu.

Tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana panjang berwarna hitam, Saka Tatal lanjut dibungkus ke dalam kain kafan yang sudah disiapkan.

Sebelum diazani dan diambil sumpah, Saka Tatal masih mengucapkan jika dirinya 'yakin' untuk melakukan hal ini, sebagai bentuk pembuktian jika dirinya tak terlibat dalam kasus kematian Vina dan Eky.

Kemudian Raden Gilap Sugiono selaku Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati membimbing Saka Tatal mengucapkan sumpah.

"Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eki dan Vina," ucap Saka Tatal saat tubuhnya dibungkus kain kafan dalam prosesi sumpah pocong, kemarin.

Baca juga: Eks Wakapolri Oegroseno: Otak Cerita Kasus Vina Adalah Iptu Rudiana

Saka Tatal bersumpah, dirinya dan tujuh terpidana lain tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eki pada 2016.

Selain itu, ia juga bersumpah mengalami penyiksaan oleh oknum polisi saat ditangkap.

"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," ucap Saka Tatal.

Apabila berbohong, Saka Tatal bahkan berani menerima azab yang pedih.

"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," ucapnya.

Pernyataan sumpah pocong Saka Tatal diakhiri dengan teriakan takbir.

"Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak Saka Tatal.

Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang.
Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang. (Kolase Tribunnews.com)

Sebagai informasi, ada delapan orang yang ditahan terkait kasus kematian Vina dan Eky.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.

Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede. (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved