Rabu, 1 Oktober 2025

Anak Sulung Bantah Telantarkan Hans dan Rita Tomasoa, Akui Salah karena Tidak Pernah Komunikasi

Aris tinggal bersama Opa Hans di Jonggol tahun 2018 namun pindah dan tinggal di Kota Bogor karena pekerjaan dan 2 adiknya sering komunikasi

Editor: Eko Sutriyanto
HO
Hans Tomasoa dan Rita Tomasoa berserta anak-anaknya dan rumah (kanan) 

Saya mau ngajak orangtua ikut saya, Bradly juga mau ngajak," tuturnya.

Meski di sisi lain Aris juga mengaku mengalami kesulitan sehingga sudah dua tahun tidak mengunjungi orangtuanya.

"Saya memang kesulitan untuk ke sana, karena pekerjaan juga, kalau saya ke sana juga malem, nunggu kosong," kata dia lagi.

Anak Diadukan ke Polisi

Diketahui Hans Tomasoa (83) dan Rita Tomasoa (73) ditemukan meninggal di rumah dalam kondisi membusuk.

Keduanya meninggal karena sakit dan warga tak mengetahui kematiannya.

Selama ini pasangan suami istri tersebut tinggal berdua di rumah yang terletak di Perumahan Citra Indah Bukit Raflesia, Bogor, Jawa Barat.

Ketiga anak laki-laki mereka tak pernah menjenguk dan datang usai prosesi pemakaman selesai.

Kini, ketiga anak Hans Tomasoa resmi diadukan ke Polres Bogor, Rabu (24/7/2024).

Mereka diadukan dalam bentuk pengaduan masyarakat oleh Advokat yang juga Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Gurun Arisastra bersama dua rekannya.

"Pelapor atau pengadu selain saya, ada juga Moh. Miftahuzzaman dan Wahyu Agung Prawoto. Sedangkan terlapor atau teradu yakni 3 orang anak kandung dari Hans Tomasoa dan Rita Tomasoa," ujar Gurun saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2024).

Gurun mengatakan, ketiga anak Hans dan Rita Tomasoa diduga melanggar Pasal 49 UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang ancaman hukuman tiga tahun penjara dan denda belasan juta rupiah.

"Kami minta pasal 49 UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT dapat diterapkan pada kasus ini, dan sebagai bentuk mewujudkan Pancasila Sila ke 2 kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Gurun.

Ia pun meminta Polres Bogor dapat memanggil, memeriksa, dan memproses hukum kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk, kasus serupa terulang kembali.

"Tentu ini bagian dari ikhtiar kami untuk menegakkan hukum dimasyarakat sehingga kasus seperti ini tidak terulang kembali karena sangat mengiris batin kami, ada pasutri sudah lansia justru meninggal dunia berhari-hari dalam keadaan sudah membusuk tanpa didampingi anak kandungnya," ujar Gurun.

Melansir Tribunnews Bogor, pasangan Hans dan Rita tinggal di rumah itu sejak 2018 dan memang hanya berdua saja.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved