Selasa, 30 September 2025

5 Populer Regional: Pengacara Pegi Terima Telepon dari 2 Orang Penting - Mahasiswi Tabrak Emak-emak

Berita populer regional diawali dari cerita pengacara Pegi, Toni RM hingga mahasiswi tabrak IRT hingga tewas di Pekanbaru.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
Kolase Tribunnews.com
Berita populer regional diawali dari cerita pengacara Pegi, Toni RM terima telepon dari dua orang penting hingga mahasiswi tabrak IRT hingga tewas di Pekanbaru. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional diawali dari cerita pengacara Pegi, Toni RM.

Toni RM menegaskan batal mundur untuk membela Pegi.

Alasannya ia mendapatkan semangat dari eks pasukan elite TNI, Muchtar Effendy dan tangan kanan Hercules, Niko Kilikily.

Kedua sosok ini menyatakan dukungan penuh dan motivasi ke Toni RM agar tidak mundur dari tim kuasa hukum Pegi.

Berita selanjutnya ada kasus seorang mahasiswi bernama Marisa Putri.

Perempuan berumur 21 tahun itu menabarak seorang emak-emak hingga tewas.

Lokasinya berada di kawasan Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan pada Sabtu (3/8/2024) pagi, sekitar pukul 05.45 WIB.

Kini, Marissa Putri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut berita populer selengkapnya di Tribunnews.com selama 24 jam:

1. Terima Telepon dari Eks Pasukan Elite TNI dan Tangan Kanan Hercules, Pengacara Pegi Batal Mundur

Pengacara Pegi, Toni RM menyoroti setidaknya lima aksi Polda Jabar yang dianggap janggal.
Pengacara Pegi, Toni RM menyoroti setidaknya lima aksi Polda Jabar yang dianggap janggal. (Tribunnews)

Toni RM tidak jadi mundur dari tim pengacara Pegi.

Dia berubah pikiran setelah mendapat telepon dari dua orang penting.

Pertama Eks Pasukan Elite TNI, Muchtar Effendy dan tangan kanan Hercules, Niko Kilikily.

Kedua sosok ini menyatakan dukungan penuh dan motivasi ke Toni RM agar tidak mundur dari tim kuasa hukum Pegi.

Sebelumnya, niatan Toni RM mundur sebagai kuasa hukum setelah dituduh jadi penghalang pertemuan dengan Dedi Mulyadi.

Merasa lelah dengan tuduhan itu, Toni RM mengatakan bila ia sudah tak lagi menjadi pengacara Pegi Setiawan, maka tak akan lagi disalahkan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan