Kematian Vina Cirebon
Tanggapi Somasi Iptu Rudiana, Kuasa Hukum Liga Akbar: Jangan Perkeruh Permasalahan Jadi Tidak jelas
Kuasa hukum Liga Akbar mengatakan somasi dari Iptu Rudiana tidak jelas dan pihaknya menyarankan agar lebih baik fokus pada perkara utama.
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, mengatakan pihaknya belum menerima surat somasi dari kubu ayah Eky, Iptu Rudiana.
Kuasa hukum Iptu Rudiana sebelumnya mengatakan memberikan somasi kepada Liga Akbar terkait kasus Vina Cirebon.
Menurut Yudia, somasi tersebut tidak jelas dan pihaknya menyarankan agar lebih baik fokus pada perkara utama yang sedang berlangsung.
Baca juga: Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi, Dede Riswanto dan Liga Akbar: Kami Tunggu Permintaan Maaf 3x24 Jam
"Ya, terkait apa yang disampaikan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana yang menyatakan bahwa telah mensomasi salah satunya yaitu klien kami, Liga Akbar, alhamdulillah sampai saat ini fisik suratnya pun kami belum menerima," ujar Yudia saat diwawancarai di kantornya, Senin (29/7/2024).
Yudia menegaskan, pentingnya memiliki fisik surat somasi guna mengetahui detail perannya, mengingat ada tiga orang yang disomasi secara terbuka.
"Kenapa kami mengharapkan ada bentuk fisiknya? Karena ini kan ada 3 orang yang disomasi secara terbuka, pasti poin-poinnya atau perannya pun berbeda, tidak bisa dong disamaratakan," ucapnya.
Ia juga menyarankan agar semua pihak, termasuk kuasa hukum Iptu Rudiana, tidak memperkeruh situasi dengan masalah tambahan yang tidak penting.
"Makanya, sampai saat ini somasi tersebut belum kami terima dan mudah-mudahan dari pihak pengacara Iptu Rudiana tidak memperkeruh atau memperpanjang permasalahan ini menjadi sesuatu yang makin tidak jelas," jelas dia.
Menurutnya, lebih baik fokus pada pembuktian terhadap perkara utama kasus Vina Cirebon yang sudah berjalan selama delapan tahun.
"Kenapa dengan pernyataan tersebut dijadikan somasi atau akan dilakukan pelaporan? Padahal alangkah lebih baiknya dan bijaknya, kita harusnya (langkahnya) ke pembuktiannya terhadap perkara yang sudah ada saja," katanya.
Baca juga: Kesaksian Liga Akbar dalam Sidang Praperadilan Dapat Bebaskan Pegi Setiawan, Sempat Cabut BAP
Yudia juga menegaskan kesiapan Liga Akbar untuk dikonfrontasi dengan Iptu Rudiana.
"Kemarin juga kami mempertanyakan ke Liga Akbar terkait statmen pengacaranya yang mensomasi, kami tim kuasa hukum telah berkomunikasi dengan Liga Akbar, apakah bersedia dikonfrontir dengan Iptu Rudiana? Liga jawab bersedia dan itu juga sama apa yang disampaikan Liga pada saat memberikan keterangan di Polda Jabar, karena berkaitan dengan Iptu Rudiana dan penyidik yang memeriksa Liga Akbar di tahun 2016 tersebut," ujarnya.
Yudia berharap bahwa konfrontasi ini akan membantu dalam memperjelas permasalahan yang ada.
Meskipun ada kemungkinan pernyataan kedua pihak bisa tetap bertentangan.
"Tapi tidak masalah, yang penting kedua pihak ini bisa dipertemukan, hasilnya akan sesuai atau pun tetap bertentangan, ya ini kah yang menjadi proses hukum, karena semuanya sudah berproses hukum," ucap Yudia.
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.