Kamis, 2 Oktober 2025

Gadis di Lampung Dirudapaksa Ayah dan Paman Tiri, Korban Alami Trauma dan Lapor ke Guru

Kasus rudapaksa yang dialami S di Lampung Tengah terungkap setelah korban melapor ke gurunya. Paman tiri dan ayah kandung jadi tersangka.

Penulis: Faisal Mohay
freepik
ilustrasi rudapaksa. Seorang gadis berusia 15 tahun inisial S dirudapaksa paman tiri dan ayah kandung. 

Sementara itu, Ketua LPA Lampung Tengah, Eko Yuono, menyatakan paman tiri korban yang bernama Sahrul Gunawa sempat menyodorkan video asusila ke korban.

Awalnya, korban tidak merasa curiga saat pamannya mengajak menginap di rumah.

Baca juga: Sosok Brigpol AK Diduga Cabuli Anak Korban Rudapaksa, Beraksi di Mapolsek dan Terancam Dipecat

"Sekira pukul 01.00 WIB, korban dipaksa nonton video, setelahnya korban pun dipaksa melakukan hubungan suami istri."

"Hal itupun terus berlanjut dikemudian hari hingga 8 kali," bebernya.

Kini korban mengalami trauma dan selalu takut ketika bertemu kedua tersangka lantaran selalu diancam.

"Perbuatan tersangka patut diganjar dengan hukuman pidana kurungan penjara," tegasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunLampung.com dengan judul Korban Rudapaksa di Lampung Tengah Lapor ke Guru Karena Tak Percaya Keluarga

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Fajar Ihwan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved