Bentrok Brimob dengan Polisi di Tual
DPRD Maluku Minta Kapolri Tindak Tegas Personel Brimob dan Polisi yang Terlibat Bentrok di Tual
Sejumlah anggota Brimob dan Polisi di Tual, Maluku terlibat bentrokan pada Minggu (28/7/2024) malam.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
TRIBUNNEWS.COM - Kondisi Kota Tual, Maluku mulai kondusif usai terjadi bentrokan antara anggota Brimob dengan personel Polres Kota Tual.
Bentrokan yang terjadi pada Minggu (28/7/2024) malam membuat warga histeris lantaran terdengar suara tembakan berulang kali.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, menyatakan bentrokan antar aparat membahayakan warga.
Ia meminta Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas oknum anggotanya yang terlibat dalam bentrokan.
“Saya mendesak pimpinan Polri mengambil tindakan tegas kepada anggotanya atas kejadian bentrokan di Tual,” kata Benhur saat dihubungi TribunAmbon.com melalui telepon, Senin (29/7/2024).
Dia juga mengaku telah menyampaikan saran terkait proses antisipasi titik-titik daerah rawan.
Disamping itu, dia mengimbau agar semua pihak bisa menahan diri dari kejadian tersebut.
“Sebagai putra daerah, Saya mengimbau untuk semua pihak harus menahan diri. Persoalannya kalau polisi dengan polisi bentrok, lalu siapa yang tangani rakyat nanti,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, bentrokan terjadi antara personil Brimob dengan aparat Kepolisian Resort (Polres) Kota Tual, Minggu (28/7/2024).
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Aries Aminnullah membenarkan kejadian tersebut.
Katanya, Brimob melakukan penyerangan terhadap personil Polres Kota Tual.
Baca juga: Mabes Polri Turun Langsung Dalami Bentrok Diduga Libatkan Oknum Brimob dan Polres Tual
Lanjutnya, salah paham hingga berujung bentrokan berawal saat aparat Polres Kota Tual tengah melakukan patroli disiplin lalu lintas.
Saat razia, ada seseorang yang diamankan, sementara salah seorang temannya berhasil kabur.
Tak berselang lama, datang puluhan orang yang langsung menyerang personil polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.