Berita Populer Hari Ini
Populer Regional: Tragedi Tebakan Duluan Telur atau Ayam - Pecatan Polwan Buat Gaduh
Berita populer regional Tribunnews.com di antaranya, tragedi tebakan duluan telur atau ayam hingga pecatan Polwan diamankan karena buat gaduh.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Whiesa Daniswara
Ia menuturkan, kedatangannya ke Pengadilan Tinggi Surabaya adalah untuk silaturahmi.
“Enggak, enggak ada pemanggilan dari Pengadilan Tinggi. Saya hanya datang untuk silaturahmi,” kata Damanik, dikutip dari Surya.co.id.
Diketahui, putusan yang dikeluarkan Damanik menimbulkan banyak komentar lantaran membebaskan orang yang didakwa menganiaya pacarnya sendiri hingga tewas.
3. Kritikan Keras ke Jaksa dan Polisi dari Farhat Abbas
Inilah kabar terbaru soal kasus kematian Vina Cirebon pada 2016 silam.
Terbaru ini, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbat mengkritik keras jaksa dan polisi.
Kritikan tersebut terkait dengan penanganan bukti dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kritikan tersebut disampaikan setelah semua novum atau bukti baru yang diajukan oleh pihak kuasa hukum Saka Tatal ditolak oleh jaksa.
"Ya, sudah kita duga, bahwa walaupun kondisi sudah seperti ini, banyaknya kejanggalan, jaksa tidak melakukan perubahan apalagi melakukan eksaminasi," ujar Farhat, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (27/7/2024).
4. Profil Pecatan Polwan Polda Sulteng Sering Buat Gaduh di Sukoharjo Jateng

Mantan anggota Polwan berinisial Y harus diamankan dengan cara diborgol oleh warga Mendungan Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Jumat (26/7/2024) malam.
Y pernah dinas di Polda Sulawesi Tengah. Kejadian tersebut viral di media sosial Instagram.
Pengamanan wanita tersebut ternyata bukan tanpa sebab, Y yang sehari-hari indekos di daerah Mendungan Desa Pabelan itu ternyata sering membuat gaduh.
Gaduh yang sering ditimbulkan yakni sering marah-marah ke warga dan terakhir marah dengan seorang pengendara ojek online (Ojol).
Usut punya usut perempuan tersebut ternyata memiliki riwayat gangguan kejiwaan, oleh karena itu Y diserahkan ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Surakarta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.