Jumat, 3 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Eks Kabareskrim: Secara Logika, Seorang Rudiana Apa Mungkin Bisa Mempengaruhi Jaksa, Polda, Hakim?

Ito Sumardi mempertanyakan kemungkinan Iptu Rudiana yang pada 2016 menjabat Kanit Narkoba di Polres Cirebon melakukan intervensi di kasus Vina.

Kolase Tribunnews/Instagram
Iptu Rudiana (kiri), ayahanda dari almarhum Muhammad Rizki Rudiah alias Eki, kekasih Vina yang tewas karena dibunuh sejumlah orang di Cirebon, Jawa Barat. 

"Nah kemudian dari sana setelah diproses pertanyaan saya lagi seorang Rudiana yang pangkatnya masih Aiptu waktu itu apa bisa mempengaruhi hakim?" terangnya.

Apalagi, kata Ito, bisa menentukan orang-orang yang dia tak kenal supaya mendapat hukuman. Dalam hal ini para terpidana.

"Istilahnya merampas masa depan mereka, apa mungkin seorang Rudiana demikian?" ucapnya.

Untuk itu, lanjut Ito, semua itu harus dibuktikan di pengadilan.

Ia menegaskan, tak memihak siapapun dalam kasus Vina ini. Baik Iptu Rudiana maupun para terpidana.

Ito pun menyarankan, agar hal ini diuji di pengadilan.

"Kita uji saja di pengadilan, jadi apapun hasil dari pengadilan harus kita hormati."

"Kalau memang ketujuh terpidana itu tidak bersalah wajib dilepaskan," tandasnya.

Sebelumnya, pihak Iptu Rudiana melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief membantah melakukan intervensi di kasus Vina.

Menurut Elza, bagaimana bisa kliennya melakukan intervensi kasus, sedangkan pangkat Rudiana kala pembunuhan Vina dan Eky terjadi hanya Aiptu.

Baca juga: Iptu Rudiana dan Aep Berpotensi Tersangka Karena Keterangan Palsu? Ini Penjelasan Penasihat Kapolri

Hal ini disampaikan kubu Iptu Rudiana, membantah kesaksian Dede Riswanto, saksi kunci kasus Vina.

Dalam pernyataannya, Dede mengaku diarahkan Iptu Rudiana bersama Aep untuk membuat kesaksian palsu di kasus Vina, delapan tahun silam.

Elza menjelaskan, kasus Vina ditangani penyidik dari Polda Jawa Barat (Jabar), yang berpangkat Kombes.

Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal POLRI Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi melakukan sesi wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahedra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024). Dalam wawancara tersebut, Ito Sumardi banyak berbagi informasi mengenai kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal POLRI Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi melakukan sesi wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahedra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024). Dalam wawancara tersebut, Ito Sumardi banyak berbagi informasi mengenai kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon. (TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

Sementara Rudiana, saat kasus pembunuhan terjadi masih berpangkat Aiptu.

"Klien saya itu cuma Aiptu, pangkat rendah. Gak bisa. Di kepolisian itu punya hierarki, TNI punya hierarki."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved