Kematian Vina Cirebon
Profil dan Harta Kekayaan 3 Hakim yang Sidangkan PK Saka Tatal, Ada yang Punya 4 Rumah dan 5 Mobil
Terkuak ketiga srikandi yang menjadi kepanjangan tangan Tuhan di PK Saka Tatal ini merupakan junior dari Eman Sulaeman
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Tiga orang hakim memimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di PN Cirebon Jawa Barat, Rabu (24/7/2024),
Mereka adalah Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Rizqa Yunia dalam sidang PK ini sebagai hakim ketua, sementara Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari menjadi hakim anggota.
Di awal sidang, Rizqa Yunia menegaskan bahwa sidang PK Sata Tatal ini digelar secara terbuka.
"Ini terbuka untuk umum, karena mengingat bahwa perkara PK bukan rangkaian perkara dari sebelumnya yang perkara pidana biasa, banding, kasasi, ini adalah upaya hukum luar biasa, jadi kita terbuka untuk umum," kata Rizqa Yunia.
Selain itu, kata dia, dalam dakwaan perkara sebelumnya tidak ada hal kesusilaan.
Baca juga: Kata Pakar Hukum Pidana soal Ganti Rugi jika Saka Tatal Menang di Sidang PK Kasus Vina
"Ketiga pemohon sudah keluar dan sudah berusia dewasa, itu alasan kami mengapa sidang PK ini kami buka untuk umum," jelasnya.
Terkuak ketiga srikandi yang menjadi kepanjangan tangan Tuhan di PK Saka Tatal ini merupakan junior dari Eman Sulaeman.
Eman Sulaeman lahir di Karawang pada 10 April 1975 dan mulai menjadi hakim sejak tahun 2008, sementara ketiga hakim di PK Saka Tatal merupakan kelahiran tahun 1979 dan1980.
Berikut ini profil ketiga hakim di sidang Saka Tatal :
1. Rizqa Yunia
Rizqa Yunia lahir di Praya, 4 Juni 1979 dan merupakan lulusan S1 dan pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Ia juga pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Slawi, Semarang.
Diketahui Rizqa pertama kali menjadi hakim pada tahun 2008.
Pada laman LHKPN, Rizqa Yunia memiliki harta Rp Rp 1.160.200.000
Sumber: Tribunnews Bogor
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.