Minggu, 5 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Sosok Dede, Saksi Kasus Vina yang Mengaku Beri Keterangan Palsu sesuai Skenario Iptu Rudiana

Kesaksian Dede menuai sorotan karena membongkar dugaan skenario yang disusun Iptu Rudiana di kasus ini. Iptu Rudiana akan laporkan Dede.

|
Kolase TribunJakarta
Dede pria yang sempat memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky di tahun 2016 muncul dan mengungkapkan fakta yang mengejutkan. 

Ia berharap Iptu Rudiana mendapat hukuman setimpal, pasalnya penganiayaan yang dilakukan tidak manusiawi.

"Jadi saya pikir laporan ini baru dugaan ya kami minta penyidik untuk polri untuk membedah ini semuanya karena masalah ini tentu rangkaian laporan yg kami lakukan." 

"Itu semua akan jadi novum buat kami. Jadi di sini enggak ada unsur balas dendam," tukasnya.

Sementara itu, kuasa hukum lain, Jutek Bongso, menyatakan bukti kasus penganiayaan sudah dilampirkan dalam laporan.

Pihaknya tidak menutup kemungkinan para terpidana lain turut melaporkan Iptu Rudiana.

"Dari enam terpidana yang lain, hari ini hanya terpidana Hadi yang melaporkan, kepada Rudiana atas perbuatan yang kami laporkan," jelasnya.

Berdasarkan kesaksian para terpidana, penganiayaan dilakukan berulang kali di dalam tahanan.

Baca juga: Kuasa Hukum Iptu Rudiana Bantah Pengakuan Dede soal Kasus Vina: Ini Fitnah

“Terjadi penganiayaan, bahkan ini terjadi kepala itu, dipukul sampai nempel nih benda, bahkan ditusuk dari belakang, nah ini kita buktikan apakah betul atau enggak, kan gitu,” jelasnya.

Jutek Bongso menambahkan, Iptu Rudiana melakukan penyelidikan sendiri dalam kasus kematian anaknya.

“Bahkan dalam kesaksian anggotanya yang kami baca dalam BAP (berita acara pemeriksaan) bahkan dia mengeluarkan sprindik (surat perintah penyidikan) sendiri untuk melakukan penyidikan,” paparnya.

Jutek menjelaskan Iptu Rudiana dilaporkan karena membuat keterangan palsu dalam proses penetapan tersangka.

Selain itu, Iptu Rudiana diduga menganiaya para tersangka saat proses penyelidikan.

"Jadi kita tidak hanya melaporkan terkait dugaan keterangan palsu, tetapi kan sebagaimana kita tahu ada isu penganiayaan, penyiksaan, penekanan secara psikis."

"Nah itu salah satu yang dilaporkan mewakili Hadi Saputra, kita uji gitu lho. Karena kan ada saksi yang melihat, ada bukti-bukti yang kita lampirkan," tukasnya, Rabu (17/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM tertanggal 17 Juli 2024.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved