Minggu, 5 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Sosok Dede, Saksi Kasus Vina yang Mengaku Beri Keterangan Palsu sesuai Skenario Iptu Rudiana

Kesaksian Dede menuai sorotan karena membongkar dugaan skenario yang disusun Iptu Rudiana di kasus ini. Iptu Rudiana akan laporkan Dede.

|
Kolase TribunJakarta
Dede pria yang sempat memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky di tahun 2016 muncul dan mengungkapkan fakta yang mengejutkan. 

"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," paparnya, Senin (22/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menambahkan, Aep dan Dede memberikan keterangan terkait aksi kejar-kejaran pelaku dan korban.

Baca juga: Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi, Dede Riswanto dan Liga Akbar: Kami Tunggu Permintaan Maaf 3x24 Jam

"Jadi mereka ini menyampaikan, Aep juga menyampaikan kepada Pak Iptu Rudiana."

"Saya melihat Pak, motor ini dikejar-kejar dan dilempar batu," ucapnya menirukan kesaksian Dede.

Menurutnya, Iptu Rudiana akan mengambil langkah hukum jika terus mendapat fitnah.

"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," tegasnya.

5 Bentuk Penganiayaan Diduga Dilakukan Iptu Rudiana

Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh tim kuasa hukum Hadi, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Rabu (17/7/2024).

Iptu Rudiana yang juga ayah Eky diduga memberikan keterangan palsu dan menganiaya para pelaku saat proses penyelidikan tahun 2016 lalu.

Baca juga: Terseret Kasus Vina, Iptu Rudiana Bantah Menghilang, Tegaskan Masih Anggota Polri 

Salah satu kuasa hukum Hadi, Rully Panggabean, menjelaskan Iptu Rudiana yang berstatus pelapor ikut serta dalam proses penyelidikan.

Saat kejadian, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.

Hingga saat ini, baru satu terpidana yang membuat laporan kasus penganiayaan yakni Hadi.

Bentuk penganiayaan yang diduga dilakukan Iptu Rudiana yakni seperti diinjak, dipukul hingga dipaksa minum air urine.

"Macam-macam ya bentuk penganiayaan yang dialami oleh klien kami dari mulai diinjak-injak, kemudian pukulan, kemudian gembok dipukulkan ke kepala sampai pecah kepalanya dan lain sebagainya," ucapnya, Rabu.

Para terpidana lain menyaksikan penganiayaan ini dan berstatus saksi.

"Nah itu yang menurut saya hari gini masih ada seperti itu ya tapi kita liat nanti kita uji nanti oleh penyidik apakah laporan kami ini bisa dipertanggung jawabkan atau tidak, ya tadi juga yang bilang terpidana ini disuruh minum air kencing segala," lanjutnya.

Baca juga: Habis Kesabaran, Iptu Rudiana Bentuk Tim Berisi 60 Advokat usai Dituding Rekayasa Kasus Vina

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved