Selasa, 30 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Jelang Sidang PK Saka Tatal, Muncul Spanduk Dukungan Bertuliskan 'Bebaskan Para Terpidana'

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan keyakinan mereka bahwa para terpidana kasus Vina Cirebon ini bukanlah pelaku sebenarnya.

TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Warga Kampung Saladara di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon menunjukkan dukungannya untuk sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal dengan memasang sejumlah spanduk dukungan terhadap sidang PK Saka Tatal dan para terpidana di sepanjang Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Jawa Barat 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus kematian Vina Cirebon.

Terbaru ini, mantan terpidana, Saka Tatal akan jalani sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar Rabu (24/7/2024) besok.

Jelang sidang PK, warga Kampung Saladara di Kelurahan Karyamula, Kesambi, Kota Cirebon tunjukan dukungan untuk sidang PK.

Sejumlah spanduk bertuliskan dukung dipasang di sepanjang Jalan Perjuangan, Kota Cirebon.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas dan keyakinan mereka bahwa para terpidana kasus Vina Cirebon ini bukanlah pelaku sebenarnya.

Pantauan Tribun di lokasi, sedikitnya ada empat spanduk yang terpasang di sepanjang jalan Perjuangan, Kota Cirebon.

Titik-titik itu, tepatnya berada di sebuah warung dekat gang rumah Eka Sandi, salah satu terpidana, sebrang kantor Rakyat Cirebon, jembatan pas belokan jalan dan di seberang warung dekat rumah Pak RT Abdul Pasren.

Spanduk-spanduk itu secara garis besar tertulis mendukung sidang PK Saka Tatal dan berharap kebebasan para terpidana kasus Vina Cirebon.

"Spanduk ini baru dipasang tadi malam, bahwa ini bentuk dukungan kami (warga Saladara)," ujar Adam, salah satu pemuda Kampung Saladara, saat ditemui di lokasi pemasangan spanduk, Senin (22/7/2024).

Adam menjelaskan, bahwa warga Saladara meyakini para terpidana kasus Vina Cirebon bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan.

"Kemudian, kami juga meyakini mereka (para terpidana kasus Vina Cirebon) bukan pelaku pembunuhan, apalagi pemerkosaan," ucapnya.

Baca juga: Harapan Kuasa Hukum Saka Tatal saat Sidang PK Digelar, Titin: Semoga Lebih Transparan

Lebih lanjut, Adam berharap spanduk yang dipasang dapat mengundang doa dari orang-orang yang melihatnya, agar PK Saka Tatal dikabulkan dan tujuh terpidana yang masih berada di dalam tahanan dapat dibebaskan.

"Semoga orang yang melihat spanduk ini turut mendoakan terkabulnya PK Saka Tatal, agar menjadi jalan keluarnya 7 terpidana yang masih berada di dalam tahanan," jelas dia.

Menurut Adam, warga Saladara sudah lama meyakini bahwa ketujuh pemuda Kampung Saladara tersebut tidak bersalah.

"Ya kami meyakini mereka ini tidak bersalah, kami dari tahun 2016 ketujuh pemuda Kampung Saladara ini tidak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan