Kematian Vina Cirebon
Terima Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan, Ini Langkah Kejati Selanjutnya
Polda Jabar sudah mengirimkan ke Kejati Jabar surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 atas nama Pegi Setiawan yang mereka terima pada 12 Juli
Ditemui secara terpisah oleh awak media, Pegi Setiawan membantah bahwa tato yang dibuatnya berkaitan dengan lambang geng motor.
"Saya bikin tato ya karena senang aja. Karena saya sering main PS (playstation) jadi sering lihat orang bertato. Jadi saya sangat menolak (dikaitkan dengan geng motor)," ujar Pegi seperti dikutip dari Intens Investigasi di Youtube yang tayang pada Selasa (16/7/2024).
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni Raden Mas (RM), juga menilai persoalan tato Pegi bukan hal yang penting dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Jadi saya tahu arah penyidik menanyakan tato itu melambangkan? Apakah melambangkan suatu perkumpulan atau komunitas yang berpotensi melakukan kekerasan atau tidak. Hanya itu," tambah Toni RM.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar
Sumber: Tribun Jabar
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.