Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Keberadaan Mbak Ita Tak Diketahui saat KPK Geledah Kantornya, padahal Mobil Terparkir di Balai Kota
Teka-teki keberadaan Walkot Semarang saat kantornya digeledah KPK. Mbak Ita tak diketahui keberadaannya, padahal mobil masih terparkir di Balai Kota.
Pertama, kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024.
Kedua, soal dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
Kemudian ketiga, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan pencekalan dilakukan setelah penetapan tersangka.
"Ketika naik pada tahap penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," ujarnya, Rabu.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.