Minggu, 5 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

2 Alasan Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kesaksian Palsu hingga Diduga Aniaya Terpidana

Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait keterangan palsu hingga dugaan penganiayaan terhadap terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kolase Tribunnews/Instagram
Iptu Rudiana (kiri), ayahanda dari almarhum Muhammad Rizki Rudiah alias Eki, kekasih Vina - Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait keterangan palsu hingga dugaan penganiayaan terhadap terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

"Macam-macam ya bentuk penganiayaan yang dialami oleh klien kami dari mulai diinjak-injak, kemudian pukulan," katanya.

Tak hanya itu, Iptu Rudiana juga disebut memukul kepala terpidana dengan gembok.

"Nah itu yang menurut saya hari gini masih ada seperti itu yaa, tapi kita lihat nanti."

"Kita uji nanti oleh penyidik apakah laporan kami ini bisa dipertanggungjawabkan atau tidak."

"Ya tadi juga yang bilang terpidana ini disuruh minum air kencing segala," ungkap Rully.

Menurut Rully, bentuk penganiayaan yang dilakukan Iptu Rudiana sudah tak manusiawi, sehingga harus ditindak.

Atas alasan itu, Rully meminta agar penyidik bisa memproses laporan pihaknya secara cermat.

"Jadi saya pikir laporan ini baru dugaan ya kami minta penyidik untuk polri membedah ini semuanya."

"Karena masalah ini tentu rangkaian laporan yang kami lakukan. Itu semua akan jadi novum buat kami, jadi di sini enggak ada unsur balas dendam," tandas dia.

Sebagai informasi, kasus ini kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, "Vina: Sebelum 7 Hari", dirilis dan menjadi perbincangan publik.

Baca juga: Ayah Eky Iptu Rudiana Disebut Lakukan Penganiayaan: Korban Diinjak dan Disuruh Minum Air Kencing

Kasus ini terjadi pada 2016 silam. Vina dirudapaksa dan dibunuh oleh sejumlah anggota geng motor.

Kekasih Vina, Eky juga menjadi korban keberingasan anggota geng motor.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 8 dari 11 pelaku.

Tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara sumur hidup.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved