Kematian Vina Cirebon
Siap-siap, Hari ini Terpidana Kasus Vina Bakal Laporkan Ayah Eky Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri
Tim pengacara Otto Hasibuan yang bela para terpidana kasus Vina Cirebon berencana melaporkan ayah almarhum Eky itu ke Bareskrim Polri Rabu (17/7/2024)
Empat terpidana yang masih menjalani hukuman seumur hidup kini ikut menuntut keadilan.
Pasalnya mereka berkeyakinan bahwa mereka tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Keempat terpidana itu pun berharap agar bisa dibebaskan juga seperti Pegi Setiawan.
Para terpidana itu yakin kalau mereka bukan pelaku pembunuhan seperti yang diputus oleh Pengadilan Negeri Cirebon.
Mereka adalah Eka Sandi, Rivaldy Aditya Wardhana, Supriyanto, dan Hadi Saputra.
"Semoga kasus ini bisa cepat terungkap, intinya saya juga tidak pernah melakukan seperti itu," kata Eka Sandi dikutip dari tvOneNews, Senin (15/7/2024).
Baca juga: Jihan Gadis Berhijab Asal Pluit Siap Jadi Istri Pegi, Paras Cantiknya Dipuji Warganet
Sementara itu, Rivaldy mengaku senang dengan kebebasan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.
"Pendapat saya untuk praperadilan Pegi Setiawan saya juga ikut bahagia, saya ikut senang," kata pria yang akrab disapa Ucil itu.
Ucil pun berharap dia dan teman-temannya yang masih dipenjara bisa mendapat keadilan yang sama.
"Semoga ke depannya keadilan di Indonesia ini dapat diungkap seadil-adilnya," kata dia.
Senada, Supriyanto juga mengungkap kebahagiaan dengan bebasnya Pegi Setiawan.
"Saya ikut bahagia dengan menang praperadilannya Pegi," kata dia.
Supriyanto bahkan meminta Presiden dan rakyat Indonesia untuk mengawal kasusnya.
Sebab dirinya yakin kalau ia dan teman-temannya bukan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
"Saya tidak merasa membunuh, saya juga minta keadilannya kepada Bapak Presiden dan seluruh rakyat Indonesia, tolong bantuannya dan dukungannya," beber dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.