Selasa, 7 Oktober 2025

Prostitusi Online

Mahasiswi Jadi Korban Prostitusi Online, Dijual ke Pria Hidung Belang Rp 5 Juta Sekali Kencan

Aso kini telah ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Editor: Dewi Agustina
Satpol PP Kabupaten Gresik
Ilustrasi - Seorang mahasiswi berusia 23 tahun, ED menjadi korban prostitusi online. ED dijajakan oleh muncikari berinisial AIF alias Aso (20) dengan tarif Rp 5 juta sekali kencan melalui aplikasi pesan whatsapp. 

Adanya unsur-unsur yang memberatkan atau meringankan

Penanganan kasus prostitusi di Indonesia masih terbilang kompleks dan melibatkan berbagai pihak, seperti aparat penegak hukum, dinas sosial, dan lembaga perlindungan anak.

Upaya pemberantasan prostitusi juga perlu dilakukan secara komprehensif, dengan melibatkan edukasi masyarakat, pemberdayaan korban, dan penegakan hukum yang tegas.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Mahasiswi di Makassar Dijual Rp5 Juta Sekali Kencan di Hotel Berbintang, Polisi Amankan Kondom

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved