Kematian Vina Cirebon
Berharap PK Dikabulkan, Pegi Setiawan dan Keluarga Gelar Doa Bersama Warga Desa Kepongpongan Cirebon
Acara doa bersama diakhiri dengan pembacaan doa penutup tokoh masyarakat setempat, yang juga menyatakan harapannya agar kasus ini segera berakhir.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah bebas dan status tersangkanya digugurkan terkait kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjalani kegiatan doa bersama dengan warga di sekitar kediamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Kegiatan doa bersama tersebut digelar di halaman rumah Pegi pada Jumat (12/7/2024).
Dari pantauan, puluhan warga mengikuti doa bersama tersebut.
Selepas Isya mereka langsung memadati halaman rumah Pegi yang sejak kedatangannya memang sudah disiapkan sejumlah kursi untuk tamu.
Mereka secara khidmat, mengikuti prosesi acara demi acara demi yang digelar kurang lebih satu jam itu.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Vina: Sidang PK Saka Tatal Digelar Akhir Juli, Pegi Gelar Doa Bersama
Salah satu perwakilan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, Aminah, kakak dari Supriyanto, berharap kebebasan Pegi Setiawan dapat membawa dampak positif bagi adiknya dan terpidana lainnya.
"Kehadiran saya di sini berdoa bersama, semoga bebasnya Pegi Setiawan dapat menjadi jalan terang untuk adik saya dan teman-temannya agar bebas dan kumpul kembali di rumah," ujar Aminah dikutip dari TribunJabar, Sabtu (13/7/2024).
Aminah mengungkapkan keyakinannya bahwa adiknya dan teman-temannya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan dan perkosaan tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa keluarga saat ini tengah mengupayakan Peninjauan Kembali (PK) melalui pengacara mereka.
"Upaya kita saat ini Peninjauan Kembali dan sedang diurus pengacara. Harapan PK semoga dikabulkan dan segera bebas."
"Saya sangat yakin 100 persen adik saya dan teman-temannya tidak melakukan pembunuhan dan perkosaan tersebut," kata Aminah.
Aminah juga menyinggung kesaksian Ketua RT Abdul Pasren yang dinilai tidak jujur.
Menurutnya, Pak RT sempat menyatakan bahwa dirinya tidak tidur di lokasi saat kejadian, padahal kenyataannya berbeda.
"Soal Pak RT Pasren bilangnya tidak tidur di situ, padahal di situ, jadi bohong banget."
"Semoga Pak Pasren jujur dan kami pun siap secara kekeluargaan yang penting Pasren jujur jika saat kejadian anak-anak tidur di situ saat 27 Agustus 2016 lalu," tutur Aminah.
Sumber: Tribun Jabar
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.