Selasa, 30 September 2025

Kematian Vina Cirebon

Terkuak Pengakuan Aep kepada sang Ayah Sebelum Menghilang, 'Duh Pusing'

Dilansir dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Jumat (12/7/2024), ayah Aep mengaku tidak mengetahui keberadaan putranya

Editor: Eko Sutriyanto
kolase Tribunnews.com/ist
Foto saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki, Aep dan Pegi Setiawan yang kini statusnya bebas, tak lagi jadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Keberadaan Aep yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon 2016 misterius.

Aep mengaku melihat para terpidana dan Pegi Setiawan mengejar dan mengeroyok Vina dan Eki di Talun, Kabupaten Cirebon.

Namun, usai Pegi Setiawan bebas dari status tersangka, Aep menghilang.

Dilansir dari YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Jumat (12/7/2024), ayah Aep mengaku tidak mengetahui keberadaan putranya.

Ayah Aep hanya mengetahui bahwa putranya ada di Bandung berurusan dengan Polda Jabar.

"Di Bandung, di Polda.

Dirinya terkadang di Cikarang satu atau dua hari, lalu ke Polda," kata ayah Aep di kediamannya di Plered, Purwakarta.

Baca juga: Ditantang Pegi soal Kesaksian Kasus Vina, Keberadaan Aep di Bekasi Tak Diketahui Keluarganya

"Jadi dia diam di kosan, tidak tahu (yang membiayai kosan)," jelasnya.

Ayah Aep mengaku, anaknya itu tidak pernah terbuka mengenai kasus yang tengah menyeretnya tersebut.

"Enggak pernah (bercerita), istilahnya berbicara seperti ini enggak pernah," ucap ayah Aep.

"Cerita panjang lebar tidak pernah, paling 'duh, pusing' begitu.

Mungkin karena menjalani proses kasusnya," sambung ayah Aep.

Ayah Aep khawatir melihat sang putra yang menghadapi kasus besar tersebut.

"Hati saya was-was, namanya juga anak. Jangankan manusia, binatang saja kalau ke anak (khawatir)," bebernya.

Ayah Aep memang sudah lama tidak tinggal lagi bersama putranya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan