Selasa, 30 September 2025

Pemulung Ditembak TNI, Danlanud Sultan Hasanuddin Janji Tanggung Biaya Pengobatan dan Beri Santunan

Bonang juga menyampaikan akan memberikan santunan kepada pihak korban juga untuk membantu biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban.

Penulis: Gita Irawan
Dok. Lanud Hasanuddin
Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G menjenguk, J, pemulung wanita korban penembakan anggota TNI, di RSUD Samaritan Palu pada Jumat (12/7/2024).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G berjanji pihaknya akan menanggung seluruh biaya pengobatan pemulung korban penembakan senapan angin anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu, Sulawesi Tengah.

Bonang menyampaikan hal itu saat bertemu dengan keluarga korban pada Jumat (12/7/2024).

Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan Dewan Penasehat Adat Rumpundaa Inde, Saleh Rata Lemba, Sekjen Rumpun Suku Daa Inde, Sarvan, Pj. kepala Desa Kalora, Sudarto, Lurah Birobuli Selatan, Irma dan Kesbangpol Kabupaten Sigi, Hasanuddin, yang digelar di Markas Detasmen TNI AU Mutiara Palu.

Bonang sebelumnya tiba di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu pada pukul 07:00 WITA dan langsung menuju RSUD Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang dalam perawatan.

"Kedatangan saya hari ini ke Palu adalah untuk memastikan bahwa korban mendapat penanganan medis yang bagus dan menaggung seluruh biaya pengobatan hingga sembuh," kata Bonang dalam keterangan resmi Penerangan Lanud Sultan Hasanuddin pada Jumat (12/7/2024).

Baca juga: Longsor Tambang Emas Gorontalo Tewaskan 25 Orang: Hancur Lebur, Saksi Ungkap Detik-detik Kejadian

Bonang juga menyampaikan akan memberikan santunan kepada pihak korban juga untuk membantu biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh suami korban.

"Kami juga memberikan bantuan  untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan suami dari korban," kata dia.

Bonang menegaskan anggota TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses secara hukum.

Baca juga: 5 Kekerasan yang Dialami Pegi saat Ditangkap Polda Jabar Terkait Kasus Vina: Dipukul, Diinjak

Ia mengatakan saat ini pelaku tengah diproses hukim oleh Polisi Militer TNI AU.

"Saat ini Polisi Militer TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku," kata Bonang.

Kronologi

Tribunnews.com dan Tribun Palu sebelumnya, wanita yang berprofesi sebagai pemulung berinisial J (25) ditembak anggota TNI Angkatan Udara (AU) di kompleks rumah dinas TNI AU Dewi Sartika, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis (11/7/2024) pukul 17.00 WITA.

Tembakan itu membuat J mengalami luka serius di perut bagian kiri.

Saat ini, J dirawat di RSU Samaritan, Palu.

Dikutip dari Tribun Palu, peristiwa berawal ketika J bersama rekannya masuk ke kompleks rumah dinas untuk memulung.

"Kitorang (kita) masuk itu hanya baa (mau) ambil blek, kardus dan botol-botol plastik yang sudah tidak dipakai," kata korban.

Saat mencari barang bekas, J dan rekannya digonggongi anjing.

Gonggongan anjing itu lantas membuat seorang anggota TNI AU yang menenteng senapan angin dan langsung menembak J lantaran dianggap sebagai pencuri.

"Tiba-tiba dia keluar dan langsung menembak saya pakai senapan. Dia menuduh kami mencuri padahal kami tidak melakukan itu," kata dia.

Ilustrasi penembakan
Ilustrasi penembakan (Istimewa)

Setelah J ditembak, kedua rekannya ingin membantu.

Namun, mereka justru diancam anggota TNI AU dengan senjata tajam.

J pun langsung dibawa ke RSUD Samaritan Palu untuk menjalani perawatan insentif akibat luka tembak di perut bagian kiri pada pukul 19.00 WITA.

Baca juga: Ibu Afif Maulana: Bapak Kapolri, Tolong Transparan dalam Mengusut Kasus Anak Saya

Hari ini Jumat (12/7/2024), J dilaporkan telah menjalani operasi pengangkatan proyektil.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan