Selasa, 7 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Pegi Sampaikan Ucapan Terima Kasih ke Hakim Eman Sulaeman, Kini Bisa Tidur Nyenyak dan Mimpi Indah

Kini bisa tidur nyenak hingga mimpi indah di rumah, Pegi sampaikan terima aksih ke Hakim Eman Sulaeman: Orang Jujur Seperti Bapak Pasti Ada.

|
Tribunnews.com
Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. Kini bisa tidur nyenak hingga mimpi indah di rumah, Pegi sampaikan terima aksih ke Hakim Eman Sulaeman: Orang Jujur Seperti Bapak Pasti Ada. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegi Setiawan tak lupa mengucapkan terima kasih ke Hakim Eman Sulaeman.

Berkat Hakim Eman Sulaeman yang mengabulkan gugatan praperadilannya, Pegi bisa bebas dari status tersangka kasus Vina Cirebon.

Kini bisa berkumpul bersama keluarga di Cirebon, tidur nyeyak bahkan mimpi indah.

Pegi pun meyakini banyak hakim seperti sosok Hakim Eman Sulaeman, yang jujur.

Sementara itu, kini Hakim Eman Sulaeman jadi kebanggan di kampungnya Karawang.

Meski begitu, orangtua Hakim Eman Sulaeman mengaku sempat waswas saat sang anak jadi hakim tunggal praperadilan Pegi.

Kini putusan Hakim Sulaeman yang menangkan Pegi mendapat pujian dari Warganet, Eks Jenderal hingga Eks Menko Polhukam.

Terima Kasih Pegi ke Hakim Eman Sulaeman: Orang Jujur Seperti Bapak Pasti Ada

Pasca bebas, Pegi Setiawan ucapkan terima kasih ke hakim dan yakini banyak hakim seperti sosok Hakim Eman Sulaeman.

Diketahui, Pegi Setiawan bebas setelah Hakim Tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilannya.

Sejak awal sidang praperadilan, Eman Sulaeman sudah mengatakan pantang dipengaruhi dan akan memberikan keputusan yang baik di akhir putusan praperadilan.

Dalam putusan tersebut, Hakim Eman menyebut status tersangka Pegi tidak sah dan meminta Polda Jabar untuk segera membebaskannya. Alhasil di hari yang sama, Senin (8/7/2024) kemarin, Pegi Setiawan tersenyum senang karena bisa kembali ke pelukan keluarga.

"Terutama untuk Pak Hakim Eman Sulaeman, saya sangat mengucapkan terima kasih banyak dan keluarga," ucap Pegi dikutip dari Youtube Cumicumi, Rabu (10/7/2024).

Hakim tunggal, Eman Sulaeman memimpin jalannya sidang putusan praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan karena menilai penetapan Pegi Seriawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon oleh Polda Jawa Barat bermasalah dan tidak sah secara hukum. Polda Jawa Barat tidak bisa menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat Pegi serta tidak pernah memeriksa Pegi sebelumnya sebagai saksi atau pun calon tersangka selama delapan tahun terakhir. TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan)
Hakim tunggal, Eman Sulaeman memimpin jalannya sidang putusan praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan karena menilai penetapan Pegi Seriawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon oleh Polda Jawa Barat bermasalah dan tidak sah secara hukum. Polda Jawa Barat tidak bisa menunjukkan dua alat bukti yang dibutuhkan untuk menjerat Pegi serta tidak pernah memeriksa Pegi sebelumnya sebagai saksi atau pun calon tersangka selama delapan tahun terakhir. TRIBUN JABAR/Gani Kurniawan) (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Berangkat dari sini, Pegi meyakini jika masih banyak hakim di Indonesia seperti Hakim Eman.

Sebab, kejujuran hakim Eman, lanjut dia, membuat orang yang benar akan tetap benar.

"Semoga orang yang baik seperti bapak (Eman), orang yang jujur seperti bapak itu pasti ada dan banyak untuk menegakkan keadilan di Indonesia ini. Supaya keadilan bisa tetap ditegakkan. Orang yang salah bisa tetap salah dan benar bisa tetap benar. Saya mengucapkan terima kasih banyak dan keluarga Pokoknya saya tidak bisa mengungkapkan dengan kata-kata. Semoga Allah SWT yang balas," katanya.

Pegi Setiawan Tidur Nyenyak dan Mimpi Indah Usai Terbebas dari Kasus Vina Cirebon

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved