Senin, 6 Oktober 2025

5 Fakta Ayah di Pati Rudapaksa Putrinya, Korban Disuntik KB hingga Dipertontonkan Video Porno

5 fakta warga Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah, berinisial K (49) tega merudapaksa putrinya sendiri. Pelaku mempertontokan video Porno ke korban

dok. Kompas
Ilustrasi kekerasan seksual prajurit Kostrad. 6 fakta warga Kecamatan Kayen, Pati, Jawa Tengah, berinisial K (49) tega merudapaksa putrinya sendiri. Pelaku mempertontokan video tak senonoh pada korban. 

Alasannya, karena takut dua adiknya yang juga perempuan suatu hari juga akan jadi objek pelampiasan nafsu bejat ayahnya.

"Akhirnya paman dari korban yang melapor pada kami. Selain melakukan persetubuhan terhadap anak, pelaku juga melakukan pengancaman pembunuhan."

"Kami langsung laksanakan pemeriksaan dan setelah itu langsung kami tangkap si terduga pelaku," ungkap Parsa.

5. Korban dan Ibunya Dapat Pendampingan Psikologis

Kasus yang melibatkan anak perempuan ini lalu diserahkan penanganannya kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pati.

"Adapun korban sekarang berada di Kendal, di rumah keluarga ibunya. Karena ibunya asli Kendal," ucap Parsa.

Korban dan ibunya saat ini juga dalam pendampingan psikologis oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati.

Sementara itu, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Begini Bejatnya Ayah di Pati, Cekoki Anak Kandung Video Porno Lalu Perkosa, Korban Dipaksa Suntik KB.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Mazka)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved