Kronologi Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Uang Negara Rp 75 Juta, Dinilai Lalai Urus Pensiun
Duduk perkara dan kronologi Asniani, pensiunan guru TK di Jambi yang diminta mengembalikan uang negara Rp 75 juta.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Nuryanti
Tribunjambi.com/Muzakkir
Asniani (kanan), pensiunan guru Taman Kanak-kanak (TK) Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi, Jambi, dituntut mengembalikan uang senilai Rp 75 juta kepada negara.
Dia juga memastikan BKD setiap tahun selalu mensosialisasikan kepada ASN yang akan memasuki masa pensiun.
BKD akan mengirimkan surat kepada instansi pembina Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing pada awal Februari setiap tahun.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMuaroJambi.com dengan judul Pensiunan Guru Viral Kembalikan Gaji Rp 75 Juta ke Negara Dipanggil DPRD Muaro Jambi.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Isti Prasetya) (TribunMuaroJambi/Muzakkir) (Kompas.com)
Sumber: TribunSolo.com
Baca Juga
Penyesalan Ibunda di Perbincangan Terakhir dengan Encuy sebelum Sang Aktor Preman Pensiun Meninggal |
![]() |
---|
Ibunda Encuy Preman Pensiun Ungkap Detik-Detik Terakhir Bersama sang Anak |
![]() |
---|
Lionel Messi Belum Memutuskan Kapan Pensiun, Tergantung Kondisi Fisiknya |
![]() |
---|
5 Hal yang Bisa Dilakukan Orang Terdekat Jika Melihat Seseorang Punya Niat Akhiri Hidup |
![]() |
---|
Ramai Desakan Hapus Tunjangan Pensiun DPR, Daniel Johan: Harus Lewat Jalur UU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.