Rabu, 1 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

VIDEO Kuasa Hukum Pegi Tantang Polda Jabar Bawa Alat Bukti Sah, Minta Pegi Dibebaskan jika Tak Bisa

M.N. Insank Nasruddin, mendesak Polda Jabar untuk menunjukkan dua alat bukti sah dalam penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

TRIBUNNEWS.COM - M.N. Insank Nasruddin, salah satu kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, mendesak Polda Jabar untuk menunjukkan dua alat bukti sah dalam penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Insank menilai Polda Jabar menangkap orang yang salah untuk dijadikan tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, 2016 lalu.

Jika memang dua alat bukti itu ada, Insank pun menantang Polda Jabar untuk menguji sah tidaknya alat bukti tersebut.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved