Selasa, 30 September 2025

Siswa SMP Tewas di Padang

Tim Hukum Siswa SMP Padang yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Bakal Datangi LPSK Siang Ini

Kuasa Hukum Afif, Diki Rafiqi menuturkan, kedatangan pihaknya ini guna mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

Rahmat W. Nugraha
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tim kuasa hukum almarhum Afif Maulana (13) pelajar SMP yang tewas diduga dianiaya anggota polisi di Padang bakal mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Rabu (26/6/2024) siang ini. 

Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun keduanya terpisah

"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," katanya.

Direktur LBH Padang bilang, di hari yang sama pada siang hari jenazah AM mengapung ditemukan di Batang Kuranji. Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.

Setelahnya, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK / 34 / VI / 2024 / Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

Baca juga: Temuan LBH Padang dalam Kasus Kematian Siswa SMP: Yakin Tewas Dianiaya, Saksi Diduga Diintimidasi

"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira.

Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan