Senin, 29 September 2025

Siswa SMP Tewas di Padang

Oknum Polisi di Sumbar Diduga Aniaya Siswa SMP hingga Tewas, LBH Padang Buat Laporan ke Propam

Kasus kematian siswa SMP di Padang, Sumatra Barat bernama Afif Maulana (13) belum terungkap. Diduga ada penganiayaan yang dilakukan aparat.

Editor: Abdul Muhaimin
Tribunnews
Seorang siswa SMP bernama Afif Maulana (AM) tewas mengambang di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil penyelidikan Polda Sumbar dalam kasus kematian Afif Maulana (13) dianggap janggal.

Korban yang masih SMP ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji.

Menurut polisi, korban tewas karena lompat dari jembatan dan terkena bebatuan di sungai.

Namun, kondisi jasad korban terdapat lebam dan tulang rusuk patah.

Koalisi Advokat Anti Penyiksaan melaporkan dugaan penyiksaan yang dilakukan personel kepolisian.

"Kami koalisi advokat anti penyiksaan melakukan pelaporan atas dugaan penyiksaan yang diduga kuat dilakukan anggota Polda Sumbar dalam proses penangkapan anak-anak yang diduga akan melalukan tawuran," ujar Adrizal yang merupakan advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Adrizal bilang, dalam permasalahan ini koalisi advokat anti penyiksaan memandang bahwa Propam Polda Sumbar harus betul-betul serius menangani kasus kematian Afif.

Karena, kata dia, kuat dugaan keterlibatan anggota kepolisian melakukan penyiksaan, yakni berupa sulutan rokok, pemukulan dengan rotan, bahkan diduga ada anak-anak yang ditendang hingga disetrum.

"Untuk itu kami mendesak Propam betul-betul objektif, profesional dan transparan dalam mengungkap dugaan kejahatan ini. Kami memandang ini bukan permasalahan biasa, melainkan persoalan sangat serius, dan kejatahan yang sangat serius terhadap anak," katanya.

Adrizal menuturkan, dalam temuan LBH, selain almarhum Afif Maulana terdapat tujuh korban lainnya yang diduga mendapat penyiksaan pada Minggu (9/6/2024) dini hari.

Diantara tujuh orang tersebut, lima diantaranya bahkan berusia di bawah 18 tahun atau masih tergolong kelompok anak-anak.

Baca juga: Tim Hukum Siswa SMP Padang yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi Bakal Datangi LPSK Siang Ini

"Hal ini kami dapatkan dari hasil investigasi dan penelusuran LBH Padang, kami menemukan beberapa kejanggalan, luka sulutan rokok, luka bekas rotan. Koalisi advokat anti penyiksaan tetap akan mengawal serta melakukan segala upaya selagi itu berdasarkan Undang-undang yang berlaku untuk sebuah keadilan dan kepastian hukum bagi korban," pungkasnya.

Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, mengatakan pernyataan Kapolda Sumbar membuat keluarga korban menjadi tertekan.

Ia menambahkan penyidik diduga mengintimidasi salah satu teman korban berinisial A beserta keluarganya.

"Ini bentuk intimidasi. Bahkan keluarga korban ketakutan semua, takut anaknya kemudian diproses dilaporkan sebagai pencemaran nama baik," ungkapnya, Selasa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan