Anak Lilis Karlina Terlibat Narkoba
Anak Pedangdut Lilis Karlina Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Berperan Jadi Kurir Sabu
RD (17), anak pedangdut Lilis karlina ditangkap polisi karena kasus peredaran Narkoba jenis sabu di Purwakarta, Jawa Barat.
Editor:
Adi Suhendi
Tribun Jabar/Deanza Falevi
RD (17), anak pedangdut Lilis Karlina kembali ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta.
Remaja yang saat itu masih duduk di bangku sekolah menengah pertama ditangkap Minggu (12/3/2023) lalu.
Dari penangkapan saat itu, polisi mengamankan barang bukti 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Dalam kasus sebelumnya RD menjalani masa hukuman penjara anak sekitar 8 bulan.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Gara-gara Edarkan Obat Terlarang, Anak Pedangdut Lilis Karlina Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.