Kematian Vina Cirebon
Kejagung Bakal Awasi Kerja Jaksa yang Terima Pelimpahan Berkas Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
Harli mengatakan jaksa yang diturunkan untuk menangani perkara ini merupakan jaksa yang berkompeten
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Eko Sutriyanto
Tangkapan layar YouTube KompasTV
Pegi Setiawan alias Perong - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal mengawasi jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang akan menerima pelimpahan berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong
Meski begitu, Sandi mengatakan Polda Jawa Barat tetap membuka hotline untuk masyarakat yang ingin memberikan informasi soal kasus tersebut di nomor 0822-1112-4007.
“Selain mendapat asistensi dari internal maupun eksternal, kita polda jabar, membuka layanan hotline dengan maksud bahwa Bapak Kapolri sering menekankan pada kita bahwa polri tidak anti kritik dan sangat terbuka dengan masukan dan saran,” jelasnya.
Berita Terkait
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.